Kepala BPKP Perwakilan Sumut, Yono Andi Atmoko menyampaikan agar penggunaan anggaran penanggulangan covid-19 dilakukan dengan tepat sasaran. Hal ini disampaikannya dalam rapat Refocusing Tahap II Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Sumut, di Posko GTPP Sumut, Jalan Sudirman No.41 Medan, Senin (13/7). Dalam arahannya ia meminta Pemprovsu memperhatikan beberapa hal penting seperti melakukan inventarisasi dan bukti-bukti pendukung untuk seluruh anggaran yang sudah dikeluarkan pada tahap I. Hal ini untuk mencegah ada permasalah di masa mendatang. Kemudian, kelengkapan data terkait bantuan yang akan diperoleh dari pusat, bantuan dari pihak luar atau masyarakat, dan persediaan yang dimiliki di gudang. “Sehingga, penggunaan anggaran lebih efisien dan tidak tumpang tindih, misal bantuan medis yang sudah ada dari pusat tidak perlu kita ganggu lagi. Anggaran kita dialokasikan untuk kebutuhan lain. Aritnya, lebih efisien. Tidak kekurangan dan tidak kelebihan, tepat sasaran semua,” pungkasnya. Diketahui, saat ini Pemprov Sumut telah mengeluarkan anggaran penanggulangan Covid-19 tahap II sebesar Rp 500 miliar. Rinciannya untuk JPS yakni sebesar Rp 235 miliar, kemudian bidang kesehatan sebesar Rp 130 miliar dan penanganan dampak ekonomi Rp 117 miliar.[R]
Kepala BPKP Perwakilan Sumut, Yono Andi Atmoko menyampaikan agar penggunaan anggaran penanggulangan covid-19 dilakukan dengan tepat sasaran. Hal ini disampaikannya dalam rapat Refocusing Tahap II Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Sumut, di Posko GTPP Sumut, Jalan Sudirman No.41 Medan, Senin (13/7). Dalam arahannya ia meminta Pemprovsu memperhatikan beberapa hal penting seperti melakukan inventarisasi dan bukti-bukti pendukung untuk seluruh anggaran yang sudah dikeluarkan pada tahap I. Hal ini untuk mencegah ada permasalah di masa mendatang. Kemudian, kelengkapan data terkait bantuan yang akan diperoleh dari pusat, bantuan dari pihak luar atau masyarakat, dan persediaan yang dimiliki di gudang. “Sehingga, penggunaan anggaran lebih efisien dan tidak tumpang tindih, misal bantuan medis yang sudah ada dari pusat tidak perlu kita ganggu lagi. Anggaran kita dialokasikan untuk kebutuhan lain. Aritnya, lebih efisien. Tidak kekurangan dan tidak kelebihan, tepat sasaran semua,” pungkasnya. Diketahui, saat ini Pemprov Sumut telah mengeluarkan anggaran penanggulangan Covid-19 tahap II sebesar Rp 500 miliar. Rinciannya untuk JPS yakni sebesar Rp 235 miliar, kemudian bidang kesehatan sebesar Rp 130 miliar dan penanganan dampak ekonomi Rp 117 miliar.© Copyright 2024, All Rights Reserved