Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah membuka program sertifikasi halal gratis untuk tahun 2023.
Program tersebut dapat diikuti oleh seluruh pelaku usaha khususnya dibidang makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan.
Secara khusus di Sumatera Utara, pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), melalui Satgas halal Kemenag Sumut, senantiasa mendorong agar seluruh pelaku UMKM memanfaatkan program tersebut.
“Kita mendorong agar pelaku UMKM memanfaatkan program sertifikasi halal gratis sebanyak 1,1 juta di tahun 2023,” kata dari Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara, Roma, pada acara Media Gathering dan Sosialisasi Makanan Halal di Hokben, Jalan Ring Road, Medan, Kamis (30/3/2023).
Roma mengatakan sertifikasi halal menjadi hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan serta jasa penyembelihan di Indonesia. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kini telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana dalam Pasal-Pasal yang diubah ada menyisipkan pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya. UU ini juga diturunkan dalam bentuk peraturan pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
“Ini memang menjadi penting, karena Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama Islam sangat berkepentingan terhadap sertifikasi ini,” ungkapnya.
Dalam rangka mendorong UMKM memanfaatkan sertifikasi halal gratis ini, pihak Kementerian Agama bahkan melakukan sosialisasi secara masif. Mereka menyadarkan masyarakat bahwa sertifikasi halal tidak hanya untuk kepentingan secara religi namun juga diyakini akan menunjang peningkatan dunia usaha.
“Ini kan persoalan kesadaran mengenai informasi produk yang kita jual, melainkan bagaimana kemudian para konsumen merasa aman terhadap produk para pelaku UMKM,” ujarnya.
Sementara itu, Marketing Publik Relation Hokben, Irma Wulansari mengatakan sertifikat halal menjadi salah satu faktor yang membuat usaha mereka menjadi ramah bagi semua kalangan. Selaku memastikan produk yang mereka sajikan merupakan produk-produk sehat, sertifikasi halal juga menurutnya menjadi sebuah kebanggaan sebagai salah satu gerai fast food terbaik di Indonesia.
“Hokben memastikan seluruh produknya sehat dan juga halal. Ini menjadi salah satu kampanye penting dalam menjalankan bisnis usaha kuliner yang kami geluti terutama saat bulan Ramadhan,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved