Penerapan sistem parkir elektronik di Kota Medan belum sepenuhnya menyelesaikan masalah perparkiran.
Padahal, penerapan parkir elektronik tersebut digagas oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran yang selama ini terjadi.
Salah satu masalah yang ditemukan di lapangan yakni adanya lapak parkir yang tumpang tindih antara petugas parkir elektronik dan manual yang dikeluhkan oleh petugas parkir di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Hal ini membuat Bobby langsung turun tangan.
“Saya mendapat aduan dari warga, petugas parkir ada yang mengutip retribusi parkir menggunakan digital (E-Parking) dan manual. Ini bukan salah petugas parkirnya, tetapi murni kesalahan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang mengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Satu SPT pengutipan parkir menggunakan digital, satu lagi dikeluarkan SPT pengutipan parkir secara manual. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan dan menyebabkan loss PAD," kata Bobby Nasution.
Selain itu dalam sidak yang dilakukan tersebut, Bobby juga menemukan oknum yang merupakan salah seorang pegawai honorer Dishub meminta setoran parkir melebihi yang telah ditetapkan kepada juru parkir (jukir) manual. “Seharurnya jukir manual menyetor setoran parkir sebesar Rp.25.000 perhari. Tapi, oknum itu meminta Rp.30.000-Rp.40.000 perhari,” jelasnya.
Terkait temuan tersebut, Bobby minta kepada Dishub untuk segera menyelesaikannya. Sebab, kebocoran parkir selama ini menyebabkan target yang telah ditetapkan acap kali tidak tercapai. Padahal potensi parkir yang dimiliki cukup besar. “Saya ingatkan Dishub, lokasi yang sudah menggunakan E-Parking mulai longgar dan lalai penerapannya. Masih banyak ditemui menggunakan transaksi manual,” tegasnya seraya menambahkan temuan ini akan ditindaklanjuti Inspektorat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis berjanji akan menyelesaikan persoalan itu dalam beberapa hari. Kedepannya, janjinya, penerapan parkir seluruhnya akan dilakukan dengan sistem E-Parking. “Insya Allah mulai besok, saya perintahkan jajaran Dishub untuk menerapkan E-Parking di kawasan ini, baik parkir pinggir jalan maupun pelataran,” janji Iswar.
Terkait tindakan oknum salah seorang pegawai honorer Dishub yang mengutip retribusi parkir melebihi target yang telah ditetapkan, Iswar menyampaikan permintaan maafnya. “Ini salah satu kenakalan dari personil saya, saya mohon maaf. Target ke kantor seharusnya Rp. 25.000, ternyata dia minta kepada jukir Rp. 30.000-Rp.40.000. Sesuai arahan dari Pak Wali, oknum ini akan kami tindak besok,” ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved