Pemerintah Kota Medan memberikan subsidi kepada kalangan penarik becak bermotor, ojek online dan angkutan kota (angkot) Pemerintah Kota Medan memberikan subsidi kepada kalangan penarik becak bermotor, ojek online dan angkutan kota (angkot).
Penyerahan subsidi ini dilakukan lewat program bantuan Subsisi Betor, Ojol dan Angkot Sudako (Sibonas) yang diresmikan di Jalan Pulau Pinang, Senin (3/10/2022).
Peresmian program Sibonas ini ditandai dengan penempelan stiker bertuliskan ‘Angkot Bersubsidi Pemko Medan' dan stiker barcode di kaca depan dan kaca bagian dalam di masing-masing angkot (Sudako). Penempelan stiker ini dilakukan Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Aulia Rachman bersama Ketua DPRD Medan Hasyim SE unsur Forkopimda Kota Medan diantaranya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan Kol Inf Ferry Muzzawad dan Kajari Medan Wahyu Sabrudin.
Dengan penempelan stiker dan barcode ini maka mulai hari ini penumpang angkot mendapatkan subsidi dari Pemko Medan sebesar Rp 1.500 per estafet. Sehingga penumpang hanya membayar ongkos sebesar Rp 5.000 per estafet.
Guna dapat langsung memanfaatkan program ini, sebelumnya warga Kota Medan wajib mendownload Aplikasi Sibonas terlebih dahulu di smartphone, sehingga dapat melakukan scan barcode sebagai syarat untuk mendapat subsidi ongkos/tarif.
Atas bantuan yang diberikan Pemko Medan terhadap tarif angkutan umum ini, salah satu supir angkot Wampu Mini jurusan Simalingkar - Gaperta, Iskandar menilai bantuan tarif ini sangat bagus, sebab sejak kenaikan BBM jumlah penumpang jadi berkurang, sehingga dengan adanya bantuan tarif untuk penumpang dari Pemko Medan kami berharap penumpang dapat ramai seperti sebelum BBM naik.
"Kami rasakan saat kenaikan BBM penumpang agak berkurang. sekarang sudah disubsidi pak Bobby, penumpang dapat diskon, kami berharap jumlah penumpang akan banyak lagi," jelas Iskandar sembari berharap subsidi BBM untuk para supir dapat segera disalurkan juga oleh Pak Bobby Nasution.
Iskandar juga mengaku dirinya sudah mengerti dan memahami bagaimana mekanisme subsidi tarif yang diberikan Pemko Medan mulai dari cara penumpang men-scan barcode sebelum membayar ongkos dan mengambil uang hasil subsidi ke perusahaan angkot.
"Saya sudah ngerti cara penumpang untuk membayar ongkos yang telah disubsidi. Penumpang nantinya kita minta untuk men-scan barcode baru membayar ongkos," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved