Pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman dan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi resmi ditetapkan sebagai calon walikota dan calon wakil walikota peserta Pilkada Medan 2020. Penetapan ini disampaikan KPU Kota Medan secara virtual, yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik dan dihadiri oleh komisioner KPU Kota Medan lainnya Rinaldi Khair, Zefrizal, Nana Miranti dan Edi Suhartono, Rabu (23/9). Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik mengatakan keputusan ini tercantum pada Surat Keputusan No. 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 yang merupakan hasil rapat pleno yang mereka lakukan berdasarkan berita acara tanda terima dokumen pendaftaran, tanda terima dokumen perbaikan dan berdasarkan hasil verifikasi yang telah mereka lakukan. "Menetapkan calon walikota M Afif Bobby Nasution dan calon wakil walikota H Aulia Rachman dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Golkar, Nasdem, Hanura, PSI dan PPP ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada Medan 2020. Kemudian, calon walikota Akhyar Nasution dan calon wakil walikota Salman Alfarisi dengan partai pengusung Partai Demokrat dan PKS, ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada Medan 2020," ujarnya membacakan lembaran keputusan. Setelah penetapan tersebut, selanjutnya KPU Kota Medan akan melakukan pengundian nomor urut yang akan dilakukan besok, Kamis (24/9). Dalam kegiatan ini, KPU Kota Medan mengimbau agar pasangan calon tidak membawa massa yang dapat memunculkan kerumunan dan mengimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan. "Kami berharap tidak ada pengerahan massa, arak-arakan yang dapat memicu kerumunan. Mari kita laksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan covid 19," kata Rinaldi Khair.[R]
Pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman dan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi resmi ditetapkan sebagai calon walikota dan calon wakil walikota peserta Pilkada Medan 2020. Penetapan ini disampaikan KPU Kota Medan secara virtual, yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik dan dihadiri oleh komisioner KPU Kota Medan lainnya Rinaldi Khair, Zefrizal, Nana Miranti dan Edi Suhartono, Rabu (23/9). Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik mengatakan keputusan ini tercantum pada Surat Keputusan No. 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 yang merupakan hasil rapat pleno yang mereka lakukan berdasarkan berita acara tanda terima dokumen pendaftaran, tanda terima dokumen perbaikan dan berdasarkan hasil verifikasi yang telah mereka lakukan. "Menetapkan calon walikota M Afif Bobby Nasution dan calon wakil walikota H Aulia Rachman dengan partai pengusung PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Golkar, Nasdem, Hanura, PSI dan PPP ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada Medan 2020. Kemudian, calon walikota Akhyar Nasution dan calon wakil walikota Salman Alfarisi dengan partai pengusung Partai Demokrat dan PKS, ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada Medan 2020," ujarnya membacakan lembaran keputusan. Setelah penetapan tersebut, selanjutnya KPU Kota Medan akan melakukan pengundian nomor urut yang akan dilakukan besok, Kamis (24/9). Dalam kegiatan ini, KPU Kota Medan mengimbau agar pasangan calon tidak membawa massa yang dapat memunculkan kerumunan dan mengimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan. "Kami berharap tidak ada pengerahan massa, arak-arakan yang dapat memicu kerumunan. Mari kita laksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan covid 19," kata Rinaldi Khair.© Copyright 2024, All Rights Reserved