Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan pihak rektorat aebelum melakukan penggerebekan yang dilakukan di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara, Sabtu (9/10) malam lalu.
Demikian disampaikan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, saat memberikan keterangan kepada wartawan. Penggerebekan itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas informasi peredaran narkoba di USU.
"Dari laporan yang diterima anggota langsung melakukan penyelidikan dengan menggerebek (merazia) Fakultas Ilmu Budaya USU, Sabtu (9/10) malam lalu," katanya, Senin (11/10).
Dari lokasi penggerebekan, Toga menyebutkan tim berhasil mengamankan 47 orang dari dalam gedung Fakultas Ilmu Budaya USU. Kemudian dilakukan tes urine sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja sedangkan 16 orang lainnya dipulangkan karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
"Ke 31 orang yang positif mengonsumsi narkoba terdiri dari 14 mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya USU, 6 alumni, dan 11 masyarakat biasa," katanya saat memimpin press rilis di Kantor BNNP Sumut.
Toga menyebutkan, petugas turut mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja siap edar sebanyak 118 paket kecil dan paket besar seberat 58,6 gram.
"Dari hasil pemeriksaan barang bukti ganja yang disita itu dapat dari tiga orang pemasok berinisial JHS, D dan FAY yang juga telah diamankan Tim BNNP Sumut," sebutnya.
Penggerebekan ini sebagai bentuk kerjasama dengan Kampus USU dalam memberantas peredaran narkoba di dalam area kampus demi menyelamatkan jiwa generasi muda ataupun mahasiswa dari tindak penyalahgunaan narkotika.
"Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara 31 orang lainnya akan menjalani rehabilitasi karena menjadi korban penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved