Arman menjelaskan, operasi yang mereka lakukan ini merupakan pengembangan dari kasus tertangkapnya 73 kg sabu yang melibatkan Ramli dan 4 orang anggota keluarganya yakni Saiful Bahri, Muhammad Zubir serta Metaliana yang merupakan putri kandungnya dan Muhammad Zakir menantunya.
Dalam pengembangan kasus ini, petugas menangkap seorang tersangka yakni Syafinur alias PAN. Tersangka ditangkap di Pasar Gruegok, Provinsi Aceh saat mengangkut 8 kg Sabu didalam mobil pick up miliknya. Setelah ditangkap, petugas kemudian memintai keterangan dan mendapat informasi adanya sabu lain di dalam rumahnya di Muara Batu, Aceh Utara.
\"Di rumahnya petugas menemukan 17 Kg sehingga total yang disita dalam pengungkapan kali ini 25 kg,\" ungkapnya.
BNN RI menurut Arman akan terus bekerja melakukan pemberantasan terhadap penyeludupan narkoba ke Indonesia. Dalam hal ini BNN RI juga menggandeng beberapa instansi lain seperti Polri, TNI AL, dan pihak Bea dan Cukai." itemprop="description"/>
Arman menjelaskan, operasi yang mereka lakukan ini merupakan pengembangan dari kasus tertangkapnya 73 kg sabu yang melibatkan Ramli dan 4 orang anggota keluarganya yakni Saiful Bahri, Muhammad Zubir serta Metaliana yang merupakan putri kandungnya dan Muhammad Zakir menantunya.
Dalam pengembangan kasus ini, petugas menangkap seorang tersangka yakni Syafinur alias PAN. Tersangka ditangkap di Pasar Gruegok, Provinsi Aceh saat mengangkut 8 kg Sabu didalam mobil pick up miliknya. Setelah ditangkap, petugas kemudian memintai keterangan dan mendapat informasi adanya sabu lain di dalam rumahnya di Muara Batu, Aceh Utara.
\"Di rumahnya petugas menemukan 17 Kg sehingga total yang disita dalam pengungkapan kali ini 25 kg,\" ungkapnya.
BNN RI menurut Arman akan terus bekerja melakukan pemberantasan terhadap penyeludupan narkoba ke Indonesia. Dalam hal ini BNN RI juga menggandeng beberapa instansi lain seperti Polri, TNI AL, dan pihak Bea dan Cukai."/>
Arman menjelaskan, operasi yang mereka lakukan ini merupakan pengembangan dari kasus tertangkapnya 73 kg sabu yang melibatkan Ramli dan 4 orang anggota keluarganya yakni Saiful Bahri, Muhammad Zubir serta Metaliana yang merupakan putri kandungnya dan Muhammad Zakir menantunya.
Dalam pengembangan kasus ini, petugas menangkap seorang tersangka yakni Syafinur alias PAN. Tersangka ditangkap di Pasar Gruegok, Provinsi Aceh saat mengangkut 8 kg Sabu didalam mobil pick up miliknya. Setelah ditangkap, petugas kemudian memintai keterangan dan mendapat informasi adanya sabu lain di dalam rumahnya di Muara Batu, Aceh Utara.
\"Di rumahnya petugas menemukan 17 Kg sehingga total yang disita dalam pengungkapan kali ini 25 kg,\" ungkapnya.
BNN RI menurut Arman akan terus bekerja melakukan pemberantasan terhadap penyeludupan narkoba ke Indonesia. Dalam hal ini BNN RI juga menggandeng beberapa instansi lain seperti Polri, TNI AL, dan pihak Bea dan Cukai."/>
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar praktik penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Dalam pengungkapan kali ini, petugas menyita 25 kg sabu dari dua titik operasi yang mereka lakukan.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan kasus ini masih berkaitan dengan kasus pengungkapan 73 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi yang mereka lakukan pekan lalu.
"Ini masih memiliki keterkaitan sindikat. Ini masih jaringan dari Ramli yang saat ini menghuni Lapas Tanjung Gusta," katanya, Kamis (24/1/2019).
Arman menjelaskan, operasi yang mereka lakukan ini merupakan pengembangan dari kasus tertangkapnya 73 kg sabu yang melibatkan Ramli dan 4 orang anggota keluarganya yakni Saiful Bahri, Muhammad Zubir serta Metaliana yang merupakan putri kandungnya dan Muhammad Zakir menantunya.
Dalam pengembangan kasus ini, petugas menangkap seorang tersangka yakni Syafinur alias PAN. Tersangka ditangkap di Pasar Gruegok, Provinsi Aceh saat mengangkut 8 kg Sabu didalam mobil pick up miliknya. Setelah ditangkap, petugas kemudian memintai keterangan dan mendapat informasi adanya sabu lain di dalam rumahnya di Muara Batu, Aceh Utara.
"Di rumahnya petugas menemukan 17 Kg sehingga total yang disita dalam pengungkapan kali ini 25 kg," ungkapnya.
BNN RI menurut Arman akan terus bekerja melakukan pemberantasan terhadap penyeludupan narkoba ke Indonesia. Dalam hal ini BNN RI juga menggandeng beberapa instansi lain seperti Polri, TNI AL, dan pihak Bea dan Cukai.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar praktik penyeludupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Dalam pengungkapan kali ini, petugas menyita 25 kg sabu dari dua titik operasi yang mereka lakukan.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan kasus ini masih berkaitan dengan kasus pengungkapan 73 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi yang mereka lakukan pekan lalu.
"Ini masih memiliki keterkaitan sindikat. Ini masih jaringan dari Ramli yang saat ini menghuni Lapas Tanjung Gusta," katanya, Kamis (24/1/2019).
Arman menjelaskan, operasi yang mereka lakukan ini merupakan pengembangan dari kasus tertangkapnya 73 kg sabu yang melibatkan Ramli dan 4 orang anggota keluarganya yakni Saiful Bahri, Muhammad Zubir serta Metaliana yang merupakan putri kandungnya dan Muhammad Zakir menantunya.
Dalam pengembangan kasus ini, petugas menangkap seorang tersangka yakni Syafinur alias PAN. Tersangka ditangkap di Pasar Gruegok, Provinsi Aceh saat mengangkut 8 kg Sabu didalam mobil pick up miliknya. Setelah ditangkap, petugas kemudian memintai keterangan dan mendapat informasi adanya sabu lain di dalam rumahnya di Muara Batu, Aceh Utara.
"Di rumahnya petugas menemukan 17 Kg sehingga total yang disita dalam pengungkapan kali ini 25 kg," ungkapnya.
BNN RI menurut Arman akan terus bekerja melakukan pemberantasan terhadap penyeludupan narkoba ke Indonesia. Dalam hal ini BNN RI juga menggandeng beberapa instansi lain seperti Polri, TNI AL, dan pihak Bea dan Cukai.