Dari rumah itu, lanjut Arman, BNN memperoleh barang bukti 1 unit alat pencetakan ekstasi beserta peralatan, beberapa jenis prekusor, bahan kimia baik cair maupun padat serta serbuk warna warni siap cetak.
Dalam penggrebekan ini, petugas juga meringkus tiga orang pelaku yakni, Gun yang bertugas sebagai peracik dan pencetak esktasi, Irs selaku kurir dan Rob selaku perantara.
\"Pencetakan ekstasi ini dikendalikan oleh Acun, napi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Dia merupakan penyedia bahan dan pengendali,\" sebut Arman.
Kepada petugas, tersangka Gun dan Rob mengaku mendapat bahan dari Acun yang merupakan napi di LP Tanjung Gusta. Sedangkan sebagian prekursor mereka dapatkan dari China melalui jasa pengiriman logistik internasional.
\"Jaringan ini sudah 1 tahun melakukan kegiatan tersebut dan selalu berpindah-pindah tempat. Mereka hanya mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan. Selesai mencetak, bahan-bahan disimpan dan disembunyikan bersama bumbu-bumbu di dapur,\" beber Arman Depari." itemprop="description"/>
Dari rumah itu, lanjut Arman, BNN memperoleh barang bukti 1 unit alat pencetakan ekstasi beserta peralatan, beberapa jenis prekusor, bahan kimia baik cair maupun padat serta serbuk warna warni siap cetak.
Dalam penggrebekan ini, petugas juga meringkus tiga orang pelaku yakni, Gun yang bertugas sebagai peracik dan pencetak esktasi, Irs selaku kurir dan Rob selaku perantara.
\"Pencetakan ekstasi ini dikendalikan oleh Acun, napi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Dia merupakan penyedia bahan dan pengendali,\" sebut Arman.
Kepada petugas, tersangka Gun dan Rob mengaku mendapat bahan dari Acun yang merupakan napi di LP Tanjung Gusta. Sedangkan sebagian prekursor mereka dapatkan dari China melalui jasa pengiriman logistik internasional.
\"Jaringan ini sudah 1 tahun melakukan kegiatan tersebut dan selalu berpindah-pindah tempat. Mereka hanya mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan. Selesai mencetak, bahan-bahan disimpan dan disembunyikan bersama bumbu-bumbu di dapur,\" beber Arman Depari."/>
Dari rumah itu, lanjut Arman, BNN memperoleh barang bukti 1 unit alat pencetakan ekstasi beserta peralatan, beberapa jenis prekusor, bahan kimia baik cair maupun padat serta serbuk warna warni siap cetak.
Dalam penggrebekan ini, petugas juga meringkus tiga orang pelaku yakni, Gun yang bertugas sebagai peracik dan pencetak esktasi, Irs selaku kurir dan Rob selaku perantara.
\"Pencetakan ekstasi ini dikendalikan oleh Acun, napi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Dia merupakan penyedia bahan dan pengendali,\" sebut Arman.
Kepada petugas, tersangka Gun dan Rob mengaku mendapat bahan dari Acun yang merupakan napi di LP Tanjung Gusta. Sedangkan sebagian prekursor mereka dapatkan dari China melalui jasa pengiriman logistik internasional.
\"Jaringan ini sudah 1 tahun melakukan kegiatan tersebut dan selalu berpindah-pindah tempat. Mereka hanya mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan. Selesai mencetak, bahan-bahan disimpan dan disembunyikan bersama bumbu-bumbu di dapur,\" beber Arman Depari."/>
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah sebuah rumah yang pencetakan narkoba jenis ekstasi di Jalan Pukat VII Gang Murni Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kamis (24/1) malam.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari, Jumat (25/1), penggerebekan itu dilakukan setelah BNN mengendus jejak Rob, buronan kasus narkoba.
"Rob DPO BNN yang berhasil kabur dalam penangkapan tahun 2017 lalu. Atas laporan itu, kita kemudian melakukan penyelidikan," terang Arman.
Dari rumah itu, lanjut Arman, BNN memperoleh barang bukti 1 unit alat pencetakan ekstasi beserta peralatan, beberapa jenis prekusor, bahan kimia baik cair maupun padat serta serbuk warna warni siap cetak.
Dalam penggrebekan ini, petugas juga meringkus tiga orang pelaku yakni, Gun yang bertugas sebagai peracik dan pencetak esktasi, Irs selaku kurir dan Rob selaku perantara.
"Pencetakan ekstasi ini dikendalikan oleh Acun, napi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Dia merupakan penyedia bahan dan pengendali," sebut Arman.
Kepada petugas, tersangka Gun dan Rob mengaku mendapat bahan dari Acun yang merupakan napi di LP Tanjung Gusta. Sedangkan sebagian prekursor mereka dapatkan dari China melalui jasa pengiriman logistik internasional.
"Jaringan ini sudah 1 tahun melakukan kegiatan tersebut dan selalu berpindah-pindah tempat. Mereka hanya mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan. Selesai mencetak, bahan-bahan disimpan dan disembunyikan bersama bumbu-bumbu di dapur," beber Arman Depari.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah sebuah rumah yang pencetakan narkoba jenis ekstasi di Jalan Pukat VII Gang Murni Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kamis (24/1) malam.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari, Jumat (25/1), penggerebekan itu dilakukan setelah BNN mengendus jejak Rob, buronan kasus narkoba.
"Rob DPO BNN yang berhasil kabur dalam penangkapan tahun 2017 lalu. Atas laporan itu, kita kemudian melakukan penyelidikan," terang Arman.
Dari rumah itu, lanjut Arman, BNN memperoleh barang bukti 1 unit alat pencetakan ekstasi beserta peralatan, beberapa jenis prekusor, bahan kimia baik cair maupun padat serta serbuk warna warni siap cetak.
Dalam penggrebekan ini, petugas juga meringkus tiga orang pelaku yakni, Gun yang bertugas sebagai peracik dan pencetak esktasi, Irs selaku kurir dan Rob selaku perantara.
"Pencetakan ekstasi ini dikendalikan oleh Acun, napi di Lapas Tanjung Gusta Medan. Dia merupakan penyedia bahan dan pengendali," sebut Arman.
Kepada petugas, tersangka Gun dan Rob mengaku mendapat bahan dari Acun yang merupakan napi di LP Tanjung Gusta. Sedangkan sebagian prekursor mereka dapatkan dari China melalui jasa pengiriman logistik internasional.
"Jaringan ini sudah 1 tahun melakukan kegiatan tersebut dan selalu berpindah-pindah tempat. Mereka hanya mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan. Selesai mencetak, bahan-bahan disimpan dan disembunyikan bersama bumbu-bumbu di dapur," beber Arman Depari.