Negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) harus lebih aktif terlibat dalam isu Hak Asasi Manusia (HAM) untuk terciptanya kondisi dunia yang lebih damai.
Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Republik Indonesia (RI) Ahmad Taufan Damanik saat berbicara pada forum pertemuan OKI di Jeddah, Arab Saudi yang berlangsung 24-25 Mei 2022.
Topan menilai posisi OKI selaku organisasi internasional terbesar kedua setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki berbagai aspek strategis dalam mendorong perlindungan HAM.
“Kita mendorong agar OKI terlibat dalam isu HAM melalui mekanisme regional dan internasional. Salah satu yang dibicarakan adalah terkait Palestina dan Rohingya,” kata Taufan kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Rabu (25/5/2022).
Dalam pertemuan tersebut kata Taufan, negara-negara OKI menyatakan sangat tertarik dalam kerjasama internasional dengan semua pihak untuk memastikan perdamaian dunia. Indonesia sendiri selaku negara dengan populasi Islam terbesar di dunia memiliki nilai tersendiri bagi mereka.
“Banyak diantara mereka yang ingin belajar dari Indonesia bagaimana tentang kemajuan dan perlindungan hak asasi,” ujarnya.
Secara spesifik role model atas peran Komnas HAM Indonesia dalam menjalankan wewenangnya menjadi salah satu hal yang menarik. Misalnya dalam memberikan rekomendasi dan masukan yang kuat terhadap undang-undang atau regulasi pemerintah atas independensi yang dimiliki. Independensi itu memungkinkan Indonesia menjadi negara yang akan menjadi pengawas terhadap pelaksanaan perlindungan hak asasi tersebut.
“Kita mencoba masuk ke peran strategis itu. Tahun lalu misalnya, kami menyelenggarakan Konferensi Internasional Islam dan HAM. Tujuannya agar dunia Islam tidak lagi memandang HAM dan Demokrasi sebagai dua hal yang bertolak belakang. Justru Islam harus berkontribusi bagi kemajuan peradaban dunia brsama,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved