Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat yang juga menjerat Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
- Mendagri Tunda Penetapan Nama Calon Pj Kepala Daerah di 21 Provinsi, Termasuk Sumut
- Kabar Duka Menyelimuti USU, Dekan FISIP Drs Hendra Harahap Berpulang
- Demo Protes Pengusiran Ustaz Abdul Somad, Pendemo: Titipan dari Negara Kita Atau Mereka Sendiri?
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, awalnya, KPK mengamankan 12 orang pada Rabu (5/1).
Selanjutnya pada hari ini, KPK kembali menangkap dua orang. Sehingga, total yang diamankan sebanyak 14 orang termasuk Pepen.
"Benar, hari ini siang tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta," ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (6/1).
Selain itu kata Ali, KPK juga telah mengamankan bukti uang sebanyak ratusan juta rupiah.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," pungkas Ali.
- Bobby Nasution Tepungtawari 1077 Calon Haji Kota Medan
- Mangapul Purba Minta Aparat Investigasi Dugaan Perusakan Kawasan Hutan Lindung di Samosir
- Pos SAR Danau Toba Gelar Sosialisasi Keselamatan Transportasi