Penyekatan terhadap daerah yang masuk dalam kategori zona merah kembali dilakukan di Kota Medan, Kamis (12/8/2021).
Sejauh ini penyekatan terjadi pada beberapa titik pada 5 kecamatan yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Johor, Medan Selayang dan Medan Helvetia.
Pada jalan yang menjadi akses utama masuk, petugas memasang pembatas water block dan membuat tenda bagi petugas jaga yang akan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang akan masuk. Total terdapat 140 personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol-PP yang ditempatkan pada posko-posko penyekatan tersebut.
"Personel yang bertugas di pos-pos penyekatan di wilayah tersebut memastikan serta membatasi mobilitas warga untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasatlantas AKBP Sonny W Siregar.
Dijelaskannya, pada pos-pos penyekatan tersebut, personel gabungan melakukan pengecekan terhadap para pelaku perjalanan yang dari sektor kritikal, esensial dan non esensial serta melakukan pengecekan dokumen perjalanan dan sertifikat vaksinasi. Personel gabungan juga melakukan sosialisasi dan memberi imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Intinya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved