Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sudah dirayakan selama puluhan tahun.
Akan tetapi, melihat realita pada kehidupan sehari-hari persoalan korupsi masih membuat miris.
Demikian Wartawan senior Bersihar Lubis mengkritisi peringatan Hakordia 2021.
"Kasus tindak pidana korupsi jadi sebuah informasi yang setiap hari kita temukan. Dalam 1 tahun ada 365 hari, dan 1 hari diperingati sebagai hari anti korupsi," katanya saat berbicara pada Diskusi Publik "Potret Korupsi Dari Pelayanan Publik di Sumut", Di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan
Jl. Sei Besitang No.3, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (10/12/2021).
Rasa miris ini kata Bersihar semakin mencuat manakala para pelaku korupsi masih dapat tersenyum saat dipakaikan baju oranye saat digiring menuju ruang tahanan. Secara tersirat kata sosok yang akrab disapa Ber ini, hal itu menunjukkan bahwa korupsi tidak lagi dianggap sebagai hal yang memalukan.
"Kita heran kenapa sosok yang tersangka korupsi masih bisa senyum, melambaikan tangan kepada wartawan. Sebenarnya apa yang ada dihatinya saat menjadi tersangka korupsi?. Itu mengundang pertanyaan besar," ungkapnya.
Pada hal lain kata Bersihar, hal ini menunjukkan bahwa harus ada cara lain yang diterapkan dalam penanggulangan korupsi. Tidak cukup hanya pada hukuman badan, namun hukuman sosial harus diperkuat.
"Saya tidak tau apakah hakim dapat memutuskan seorang terpidana korupsi wajib menjadi penyapu jalan dalam beberapa waktu misalnya. Hal yang memurut saya penting agar yang bersangkutan benar-benar dihukum secara sosial juga, karena korupsinya merugikan masyarakat secara massal," pungkasnya.
Diskusi publik ini dipandu Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar dengan menghadirkan pembicara yakni Rurita Ningrum yang merupakan Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Medan dan Bersihar Lubis.
Para pesertanya berasal dari kalangan aktifis, komunitas Kedan Ombudsman, pemerhati kebijakan publik dan kalangan jurnalis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved