Bersaksi Di PN Kisaran, Pakar Hukum Agraria: Identitas Yang Tertulis Dalam Dokumen Pelepasan Hak Tanah Adalah Perikatan Sah, Klaim Pihak Lain Tidak Sah

Dr Dayat Limbong usai menjadi saksi ahli di PN Kisaran/RMOLSumut