Pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Sumatera Utara, Sabtu (13/5/2023).
Namun, pendaftaran mereka ditolak oleh KPU Sumatera Utara karena persoalan berkas yang masih dinyatakan belum lengkap.
Pengurus DPW PKB Sumut pun langsung meninggalkan KPU Sumut untuk melakukan perbaikan berkas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketidaklengkapan berkas tersebut terjadi pada salah satu berkas untuk dapil Sumut 2 (Medan B) yang belum terupload. Meski secara fisik berkas tersebut dibawa oleh pengurus, namun ternyata berkas itu seharusnya sudah terupload juga pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Pantauan di lokasi pengurus DPW PKB Sunut tiba di KPU Sumut sekitar pukul14. 35 WIB. Mereka tiba dengan iring-iringan drum band dan massa yang membawa bendera partai serta poster-poster bergambar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alis Gus Imin.
Pada poster tersebut mereka masih menuliskan Cak Imin sebagai Calon Presiden yang mereka inginkan.
Diketahui masa pendaftaran bacaleg ke KPU akan berakhir besol, Minggu (14/5/2023). Sejauh ini, jumlah partai yang mendaftat di KPU Sumut masih sedikit diantaranya PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, PBB dan Gerindra.
© Copyright 2024, All Rights Reserved