Pendeportasian tujuh warga negara asing (WNA) asal Prancis oleh Kantor Imigrasi Sibolga ternyata menyita perhatian dari kalangan kantor imigrasi lainnya di Indonesia.
Salah satunya yakni Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya yang turun ke Sibolga untuk melakukan studi tiru perihal pendeportasian tersebut.
“Kegiatan pendeportasian yang dilakukan Kantor Imigrasi Sibolga dengan cara mendeportasi WNA menggunakan alat angkutnya merupakan kasus yang menarik untuk dipelajari,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Verico Sandi.
Kepala Bagian Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga, Amirul Umam, dalam kegiatan studi tiru tersebut memaparkan kronologi, tahapan dan SOP dari pendeportasian ketujuh WNA tersebut.
“Pengamanan mereka bermula dari laporan kepada petugas kita di UKK Gunungsitoli” ujar Amirul.
Kegiatan inipun terlaksana dengan baik berkat kolaborasi yg harmonis dan humanis yg selama ini terjalin dengan baik seperti yang selalu ditekankan oleh Kepala Kantor terhadap seluruh jajaran di 12 Kota Kabupaten yang menjadi wilayah kerja Imigrasi Sibolga
“Pendeportasian WNA Prancis dengan menggunakan alat angkutnya yakni Kapal Yacht merupakan yang pertama dilakukan oleh Imigrasi Sibolga semenjak kantor ini berdiri dan mungkin juga di Wilayah Indonesia” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut pihak Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang diwakili oleh Kepala Kantor Verico Sandi, Kepala Seksi Lantaskim Deny Haryadi beserta beberapa orang pegawai.
Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deny Haryadi pada kegiatan studi tiru tersebut mengapresiasi kegiatan pendeportasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sibolga.
“Kegiatan ini tentunya merupakan suatu tantangan bagi Imigrasi Sibolga dikarenakan harus melakukan deportasi kepada WNA yang menaiki alat angkut tetapi memiliki izin tinggal yang overstay” ujarnya.
Tentunya kami ingin belajar kepada Imigrasi Sibolga terkait bagaimana penanganan terhadap kejadian seperti itu agar kami memiliki bekal apabila kejadian yang sama terjadi di tempat kami” tambahnya.
Diakhir kegiatan, Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang diwakili oleh Kasi Lantaskim, Deny Haryadi, meyerahkan cenderamata kepada Kasi Lalintalkim Imigrasi Sibolga, Henrikus Mustiko Jati, sebagai perwakilan Imigrasi Sibolga sebagai tanda ucapan terima kasih atas penerimaan studi tiru Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved