Aktivis perempuan mendesak agar seluruh partisipan yang ambil bagian dalam agenda pertemuan W20 di Danau Toba juga menekankan isu perlindungan terhadap hak perempuan adat.
Desakan ini mereka sampaikan lewat aksi membentangkan banner raksasa terapung di Danau Toba
Menurut mereka, menjaga hutan dan hak-hak masyarakat adat khususnya perempuan merupakan hal yang sangat penting dan berkaitan dengan isu kesetaraan serta ekonomi inklusif yang menjadi isu utama pada ajang W20.
“Banyak masyarakat adat khususnya perempuan adat dan pedesaan terpaksa kehilangan ruang hidupnya akibat perampasan tanah dan hutan yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar, demi meraup keuntungan semata”, tegas Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Sekar Banjaran Aji,
Menurutnya, perempuan adat di tanah Sumatera Utara dan hampir seluruh wilayah Indonesia telah lama
menjadi korban akibat ketimpangan struktural dan pembangunan eksploitatif yang tidak
memperhatikan aspek gender. Berbagai program pembangunan telah menimbulkan konflik
sosial serta kehancuran lingkungan hidup yang kemudian mengesampingkan dan bahkan
melanggar hak-hak perempuan.
Kelompok perempuan adalah kelompok yang paling rentan
kehilangan sumber penghidupan akibat kasus penghancuran hutan dan perampasan lahan,
serta seringkali juga mengalami kekerasan di wilayah-wilayah konflik agraria.
Meskipun Presiden Jokowi telah menyerahkan 4 SK Hutan Adat di Danau Toba pada awal
Februari 2022, namun belum menjawab persoalan masyarakat adat di Danau Toba. Masih
banyak konflik agraria yang belum diselesaikan dengan serius. Atas nama pembangunan
perampasan tanah terus terjadi. Selain perampasan tanah adat,
kerusakan hutan dan lingkungan juga tidak serius ditangani.
“Perampasan tanah yang dilakukan akibat kehadiran PT TPL merupakan pemiskinan struktural yang telah terjadi lebih dari tiga dekade, dan berkontribusi besar memperburuk kualitas hidup perempuan,” ungkap Rocky Pasaribu dari
KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat).
Ditambahkannya, kehadiran dua perusahaan besar seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Dairi Prima
Mineral (DPM) telah lama merenggut hak-hak perempuan pedesaan di wilayah Toba dan
menghancurkan hutan kemenyan. Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi menyebabkan
krisis iklim yang menyulitkan para petani untuk menentukan musim tanam. Para petani juga
seringkali mengalami gagal panen akibat buruknya cuaca yang tidak dapat diprediksi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved