Sedih sekali, di saat perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus, Parapat, Kota wisata mengalami bencana lingkungan pada Kamis sore, 13 Mei 2021. Video bencana pun tersebar begitu cepat dan meluas lewat sosial media.
Kita semua prihatin, kaget, walau ini bukan yang pertama kali. Setiap hujan berkepanjangan, sebagai warga yang berdomisili di Girsang Sipangan Bolon, rasa was-was selalu muncul. Apalagi kalau sedang dalam perjalanan menuju Parapat dari Siantar, takut ada longsor dan banjir di sepanjang jalan mulai dari Simpang Sitahoan, Panatapan, Sualan dan Kota Parapat.
Para netizen pun terkejut dan terhenyak, setelah itu memanjatkan doa agar tidak ada korban jiwa. Sebagian meratapi dan marah akan kerusakan lingkungan yang sudah terjadi di sekitar Sitahoan, Dolok Parmonangan, Dolok Sigualon, Sibatuloting, dan Simumbang. Tetapi kemarahan itu mereda ketika bencana berlalu.
Kerusakan hutan yang menjadi penyebab bencana pun terlupakan. Kita kembali ke zona nyaman. Diam ketika melihat para perusak lingkungan lalu lalang mengangkut kayu di jalanan. Pemerintah dan aparat juga membiarkannya, walau jalanan rusak dan seringkali menyebabkan kemacetan akibat terjadi kecelakaan truk pengangkut kayu.
Jika melihat ke atas, dari investigasi yang pernah dilakukan tim KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat) pada Februari 2018 lalu, bahwa di atas lokasi banjir tersebut, kondisi hutan sudah sangat memprihatinkan. Sekitar 4.5 km dari titik banjir terdapat konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL). Padahal di sana terdapat beberapa anak sungai yang mengalir ke Danau Toba.
Selain konsesi PT TPL, di sekitar lokasi-lokasi tersebut juga banyak praktek penebangan pohon yang dilakukan perusahaan-perusahaan lokal. Bahkan di daerah Sitahoan juga waktu itu terdapat Sawmill milik pengusaha dari Siantar. Kerap ada berita perambahan hutan di sana, tapi sayangnya jarang sekali pihak yang berwajib mengambil tindakan tegas. Mereka bebas berkeliaran.
Kembali kepada kesadaran atas kerusakan lingkungan, seringkali yang muncul adalah kesadaran palang merah, bereaksi terhadap akibat, bukan kesadaran palang pintu, bereaksi mencegah bencana lingkungan.
Besok kita akan menyaksikan, oknum pejabat dan aparat akan memuja-muji kesigapan perusahaan pemilik konsesi di wilayah tersebut menurunkan alat beratnya agar lalu lintas lancar. Atau mungkin akan ada oknum kepala daerah yang akan meminta karung plastik untuk mengangkut lumpur-lumpur yang menutupi jalanan.
Tapi biarlah mereka bersikap begitu, sebagai rakyat, harusnya kita mulai melawan. Tidak lagi meratapi ketika bencana hadir. Tapi meminta agar para perusahaan perusak lingkungan tidak diberi ruang di Kawasan Danau Toba. Jika kita ingin selamat kedepannya.***
Penulis adalah Direktur KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat)
© Copyright 2024, All Rights Reserved