Nama Arif Sudarto Trinughoro sudah terpilih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara sejak 24 Juni 20222 yang ditandai dengan terbitnya Perpres no 81/TPA Tahun 2022 tentang pemberhentian Hj Sabrina sebagai Sekda Provinsi Sumut dan pengangkatan Arif Sudarto sebagai pengganti.
Akan tetapi hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda pelantikan Arif oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Golkar Sumut, H Hardi Mulyono mempertanyakan sikap dari Edy yang tidak segera melakukan pelantikan.
“Ada apa dan apa alasan Gubsu Edy belum juga melantik Sekdaprov Sumut. Padahal, Kepres pengangkatan Sekdaprov
Sumut sudah lebih sebulan diterbitkan,” katanya, Kamis (11/8/2022).
Hardi menilai, sikap dari Edy Rahmayadi ini sangat bertentangan dengan berbagai pernyataannya di media yang menyebut akan segera melantik Arif. Pada sisi lain, jabatan Sekda Sumatera Utara yang sudah lama dijabat oleh Afifi Lubis yang berstatus Penjabat (Pj) menurutnya akan membuat tata kelola pemerintahan menjadi tidak berjalan baik.
“Jika belum dilantiknya kedua pejabat tersebut dikarenakan ketidakfahaman Edy Rahmayadi tentang tata laksana pemerintahan provinsi yang profesional, maka itu sangatlah memprihatinkan. Sebab, Edy Rahmayadi sudah empat tahun menjabat sebagai Gubernur Sumut. Tapi, kok belum faham tata laksana pemerintahan daerah yang profesional,” sindir Hardi.
Hal yang lebih memprihatinkan kata Hardi, jika sikap ini merupakan bentuk perlawanan Edy Rahmayadi terhadap pemerintah pusat karena yang ditetapkan menjadi Sekda bukan sosok yang diinginkan oleh Edy.
“Sudah menjadi rahasia umum, siapa calon yang diinginkan Edy Rahmayadi sebagai Sekdaprov Sumut,” ujarnya.
Pun demikian, Hardi Mulyono berharap belum dilantiknya Arif bukan karena dua hal yang disebutkannya diatas. Namun ia mengingatkan, banyak aspek lain yang harus diperhatikan jika pelantikan tersebut ditunda-tunda.
© Copyright 2024, All Rights Reserved