Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara mengkritik kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang menunda pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh daerah di Sumatera Utara.
Wakil Ketua Fraksi PKS, Hendro Susanto mengatakan kebijakan ini terkesan terburu-buru dan mengindikasikan tidak adanya upaya konkrit dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memetakan daerah yang sudah layak untuk menerapkan PTM dengan memenuhi kriteria 6 daftar periksa yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Kementerian.
"Dalam SKB tersebut pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah. Namun dengan syarat memenuhi 6 daftar periksa," kata Hendro kepada RMOLSumut, Senin (4/1).
Enam daftar periksa pada SKB 4 menteri tentang PTM yang dimaksudkan Hendro tersebut yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.
Daftar periksa kedua, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan; ketiga, kesiapan menerapkan wajib masker; dan keempat, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).
Daftar periksa kelima yakni memiliki pemetaan warga satuan pendidikan sehingga diketahui siapa yang memiliki komorbiditas (penyakit penyerta) baik dari guru-gurunya, murid-muridnya. Daftar yang tidak memiliki akses transportasi yang aman juga termasuk ke dalam pemetaan warga satuan pendidikan. Begitu juga riwayat perjalanan dari daerah yang tingkat risiko COVID-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
Dan daftar periksa keenam adalah persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
"Nah sejauh ini kita mempertanyakan, apakah Pemprovsu sudah melakukan pengecekan mengenai 6 daftar periksa ini sehingga Gubernur langsung menunda PTM?," tanyanya.
Fraksi PKS menurut Hendro menilai hal ini harus dilakukan secara konkrit oleh Pemprovsu sebelum mengambil kebijakan terkait PTM. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada daerah yang sudah memenuhi kriteria tersebut sehingga layak untuk menerapkan PTM.
"Kami dari Fraksi PKS sudah menyampaikan kepada Gubernur terkait banyaknya masukan dari masyarakat pada saat reses Desember 2020. Mereka berharap sudah diterapkan PTM tentunya dengan menjalankan protokol kesehatan. Alasannya simpel, mereka ingin anak mereka pintar. Pembelajaran jarak jauh selama ini dinilai tidak efektif karena tidak ada pengawasan langsung guru kepada siswa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran mengenai penundaan pembelajaran tatap muka di seluruh wilayah di Sumatera Utara. Penundaan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved