Bawaslu Sumatera Utara kembali mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan juga prajurit TNI untuk tetap bersikap netral pada pemilu 2019.
Imbauan ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumatera Utara Syafrida R Rasahan dalam Rapat Koordinasi Pemilu 2019 yang digelar oleh Gubernur Sumatera Utara bersama KPU Sumatera Utara, Bawaslu Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, Kodam I/BB dan para bupati/waliktoa se Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (15/2/2019).
"Yang pertama kita sampaikan adalah soal netralitas ASN, Polri dan TNI. Saya tadi sampaikan bahwa ketidaknetralan mereka melanggar undang-undang," katanya.
Syafrida menjelaskan, netralitas yang mereka maksudkan yakni dalam melaksanakan tugas tidak ada satupun pihak ini yang melakukan kegiatan yang berpotensi menguntungkan maupun merugikan masing-masing pihak yang bertarung dalam pemilu.
"Artinya jangan sampai ada kegiatan-kegiatan yang terkesan untuk mengkampanyekan salah satu pihak, ini dengan tegas dilarang," ungkapnya.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat yang menemukan adanya indikasi kegiatan politik yang melibatkan ASN, Polri dan TNI agar melaporkannya kepada mereka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved