Bawaslu Sumut: Kami Tunggu Kejelasan NPHD Hingga Sore Ini

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara turun ke daerah-daerah yang hingga saat ini masih belum menyelesaikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bawaslu kabupaten/kota. Total hingga saat ini ada 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang belum menandatangani NPHD tersebut.





"Hari ini kami turun ke daerah-daerah yang belum menandatangani untuk memantau perkembangan terakhir mengenai pembahasan NPHD tersebut," kata Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, Senin (14/10/2019).





Suhadi menjelaskan, hari ini terdapat beberapa daerah yang sudah melakukan pembahasan terkait NPHD untuk jajaran Bawaslu kabupaten/kota tersebut. Namun mereka masih akan memantau mengenai perkembangan pada seluruh daerah hingga sore ini. Hal ini juga berkaitan dengan deadline penganggaran Pilkada yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran mereka.





"Kalau sesuai surat edaran Mendagri hari ini merupakan hari terakhir untuk menyelesaikan seluruh persoalan pendanaan Pilkada. Makanya kita akan menunggu hingga sore nanti. Kalau hingga sore nanti belum ada kejelasan, maka kita tentu akan melaporkannya kepada Kementerian Dalam Negeri. Karena Bawaslu tidak punya hak untuk mendesak pemerintah kabupaten/kota," pungkasnya.





Sebelumnya diberitakan dari 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada pada tahun 2020, 12 diantaranya masih belum menandatangani NPHD untuk penganggaran pengawasan pemilu. Daerah tersebut yakni Serdang Bedagai, Tanjungbalai, Labuhan Batu Utara, Mandailing Natal, Sibolga, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, Kota Gunung Sitoli, Simalungun, Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Toba Samosir.[R]


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara turun ke daerah-daerah yang hingga saat ini masih belum menyelesaikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bawaslu kabupaten/kota. Total hingga saat ini ada 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang belum menandatangani NPHD tersebut.





"Hari ini kami turun ke daerah-daerah yang belum menandatangani untuk memantau perkembangan terakhir mengenai pembahasan NPHD tersebut," kata Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, Senin (14/10/2019).





Suhadi menjelaskan, hari ini terdapat beberapa daerah yang sudah melakukan pembahasan terkait NPHD untuk jajaran Bawaslu kabupaten/kota tersebut. Namun mereka masih akan memantau mengenai perkembangan pada seluruh daerah hingga sore ini. Hal ini juga berkaitan dengan deadline penganggaran Pilkada yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran mereka.





"Kalau sesuai surat edaran Mendagri hari ini merupakan hari terakhir untuk menyelesaikan seluruh persoalan pendanaan Pilkada. Makanya kita akan menunggu hingga sore nanti. Kalau hingga sore nanti belum ada kejelasan, maka kita tentu akan melaporkannya kepada Kementerian Dalam Negeri. Karena Bawaslu tidak punya hak untuk mendesak pemerintah kabupaten/kota," pungkasnya.





Sebelumnya diberitakan dari 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada pada tahun 2020, 12 diantaranya masih belum menandatangani NPHD untuk penganggaran pengawasan pemilu. Daerah tersebut yakni Serdang Bedagai, Tanjungbalai, Labuhan Batu Utara, Mandailing Natal, Sibolga, Nias Selatan, Nias Barat, Nias, Kota Gunung Sitoli, Simalungun, Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Toba Samosir.