Bawaslu kabupaten/kota diharapkan sudah merampungkan persoalan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 di tahun 2023.
Dorongan ini disampaikan oleh Bawaslu RI mengingat Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan serentak untuk Pilpres, Pileg dan Pilkada daerah.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro mengatakan, pemilu 2024 yang dilakukan secara serentak akan membuat para penyelenggara mulai dari pusat hingga ke tingkat daerah melaksanakan berbagai tahapan. Karena itu diharapkan NPHD tidak lagi menjadi masalah ditengah banyaknya tahapan yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu pada pemilu serentak tersebut.
“Saya minta teman-teman Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, kesiapan untuk pengusulan anggaran dana hibah 2024 benar-benar dipersiapkan dengan baik agar anggaran kita benar-benar siap jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” ujar Gunawan saat membuka kegiatan Asistensi, Penyusunan, dan Reviu Mapping Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Wilayah Kerja Bawaslu Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan di Le Polonia Hotel, Jumat (3/12/2021).
Gunawan menjelaskan, akan ada tahapan yang sama antara tahapan pilgub, pilbup, pilwalkot yang pasti akan beririsan dengan tahapan pileg dan pilpres. Bawaslu baik Provinsi dan Kabupaten/Kota akan sangat kewalahan jika masih harus berkutat dengan dana hibah yang belum rampung. Oleh karena itu, Gunawan berharap nantinya permasalahan dana hibah dapat dirampungkan di tahun 2023.
“Saya berharap NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk Pilkada 2024 dapat selesai di tahun 2023, jangan sampai kita sedang disibukkan dengan tahapan pileg dan pilpres, di tahun 2024 masih berurusan dengan dana hibah yang sudah ditandatangani tetapi uangnya belum ada. Saya minta teman-teman Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota secepatnya mempersiapkan usulan dana hibah untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumatera Utra, Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan dorongan untuk merampungkan NPHD di tahun 2023 ini belajar dari pengalaman pada Pilkada 2020 lalu dimana pada beberapa daerah muncul persoalan berkaitan dengan hibah dana pilkada.
"Dorongan ini sangat tepat. Secara khusus di Sumut tentu kita belajar dari pengalaman tahun 2020 lalu dimana banyak hambatan akibat penyusunan NPHD yang belum tuntas," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved