Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) membongkar clandestine lab narkoba di sebuah vila di Canggu, Badung Provinsi Bali.
Dari pengungkapan ini, Direktur Dittipid Narkoba Baresrkim Polri Brigjend Mukti Juharsa mengatakan sebanyak tiga Warga Negara Asing (WNA) ditangkap.
"Iya (3 WNA ditangkap)," kata Mukti seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/5).
Diduga clandestine lab memproduksi narkoba jenis ekstasi dan ganja hidroponik.
Namun saat hendak dipertegas asal negara para WNA dan jenis narkobanya, Mukti memastikan pihaknya masih melakukan pengembangan, dan nantinya akan disampaikan saat rilis.
"Nanti dirilis kita sampaikan kalau sudah rampung," kata Mukti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved