Bareskrim Mabes Polri ikut memberikan atensi atas temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan tim asistensi dari Bareskrim Polri sudah turun langsung ke Polda Sumut untuk mendapatkan gambaran umum terkait konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang diduga dilanggar. Namun demikian, untuk gelar perkara nantinya digelar secara internal oleh penyidik Polda Sumut.
"Karena penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada sejak (kerangkeng-red) dibangun, berlaku efektif sampai dengan penindakan, termasuk temuan lain yang berpotensi pidana," kata Agus kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Soal dugaan adanya penganiayaan yang menyebabkan kematian di dalam kerangkeng tersebut, Agus mengaku hal itu masih dalam proses pendalaman. Akan tetapi menurutnya, penyidik sudah mendapat arahan dari Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapolda Sumut untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.
Diketahui temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin mencuat pasca penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kerangkeng tersebut disebut untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
Akan tetapi oleh pihak Komnas HAM tempat yang tidak memiliki izin melakukan rehabilitasi tersebut juga dinilai tidak layak dan bahkan terkesan merampas hak azasi para penghuninya.
Hari ini, pihak Komnas HAM memintai keterangan Terbit Rencana terkait keberadaan kerangkeng tersebut. Terbit rencana dimintai keterangan di gedung Merah Putih, KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved