Daya tampung Lembaga Pemasyarakat (LP) Tanjung Gusta Medan menjadi salah satu hal yang disorot oleh relawan Jokowi BaraJP di Sumatera Utara.
Jumlah masyarakat binaan yang kini mencapai dua kali lipat dari daya tampung LP tersebut dinilai harus mendapat perhatian dari pemerintah lewat pembenahan kebijakan dalam bidang hukum.
Hal ini dikemukakan Ketua BaraJP Sumatera Utara, Heryanso Munthe usai bertemu dengan Kalapas Tanjung Gusta, Erwedi Supriyatno, Rabu (22/9/2021).
"Data yang kita peroleh menyebutkan tampung Lapas sekitar 1500 orang, kini dihuni 3100 orang, over kapasitas lebih dari 100%," katanya kepada wartawan.
Heryanson mengatakan persoalan lain semakin berpotensi terjadi mengingat jumlah SDM yang pada lapas tersebut juga sangat terbatas. Pihak Lapas harus memanfaatkan jumlah pegawai mereka yang minim untuk terus bertugas secara bergantian.
"Hanya 21 orang per shift, ini tentu akan berpotensi menjadi sumber masalah juga," ungkapnya.
Pada sisi lain, data mengenai jumlah warga binaan yang menghuni Lapas juga menjadi sorotan BaraJP dimana sebagian besar merupakan orang yang tersangkut kasus narkoba. Hal inilah yang menurutnya harus menjadi perhatian utama pemerintah.
"Bincang pagi dengan pak Kalapas, salah satu yang disampaikan kepada kami agar menyuarakan ke pusat, termasuk ke DPR untuk mengkaji ulang penerapan hukum pidana bagi pecandu narkoba. Tidak hanya itu, banyak kasus-kasus ringan juga berujung hukuman di lapas," ujarnya.
"Diketahui 34.684 tahanan di Sumut, 24.000 merupakan tahanan Narkoba, selain usulan peninjauan hukuman pemakai, tentu salah satu yang pegang peranan penting adalah kita sebagai masyarakat, mari tetap sosialisasikan agar generasi kita terhindar dari jerat Narkoba, awasi dan beri pemaparan yang baik tentang Narkoba ditengah-tengah keluarga," demikian Heryanson Munthe.
© Copyright 2024, All Rights Reserved