Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Sumatera Utara minta Kapolri, Kapolda, dan Kapolres memberi atensi khusus untuk mengungkap kasus penembakan wartawan Mara Salem Harahap di Simalungun.
Ketua BaraJP Sumut, Heryanson Munthe mengatakan kejadian ini harus menjadi atensi, Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres, pelaku harus segera ditangkap dan diungkap apa motif kejadian tersebut, mengingat pembunuhan ini menggunakan senjata api, yang sangat berbahaya bila masih berkeliaran diluar sana.
"Sesuai Instruksi Presiden langsung ke Kapolri via telepon beberapa waktu lalu, segala bentuk kegiatan premanisme harus dituntaskan, karena sangat mengganggu keamanan serta kenyamanan ditengah masyarakat," katanya, Senin (21/6/2021).
Ia berharap kasus ini bisa tuntas, aparat hukum bisa bekerja profesional.
Hal senada disampaikan Sekretaris Bara JP Sumut Mudhy Manurung.
"Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999, kemerdekaan pers dijamin, artinya wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Jika memang kriminalisasi yang dialaminya terkait tugasnya sebagai jurnalis, pelakunya harus dihukum berat," ujarnya.
Dia menambahkan, peristiwa yang dialami Jurnalis Marsal Harahap menjadi presden buruk terhadap kemerdekaan pers dalam menjalankan tugasnya yang dilindungi undang-undang.
Ia juga berharap para jurnalis tetap mawas diri dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan tetap menyajikan informasi kepada publik secara objektif dan independen.
Seperti diketahui Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online Lassernews.today.com, Mara Salem Harahap (42) tewas diduga ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) di dalam mobilnya, Jumat (18/6/2021) tengah malam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved