Terlena dengan kewenangan yang dimiliki kerap membuat para penyidik Polri lupa bahwa mereka dituntut bekerja profesional demi memastikan konsep Presisi yang digaungkan Kapolri berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
Demikian salah satu poin yang disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak terkait banyaknya kasus moral dan ketidakprofesionalan yang menimpa anggotanya di Sumatera Utara.
"Saya selalu menyampaikan bahwa ketika kau (anggota) menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, maka itu yang akan membuatmu jauh dari kinerja yang profesional," katanya saat bersilaturahmi dengan kalangan wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (29/10/2021).
Dalam silaturahmi tersebut, Kapolda Sumut mengaku mengundang kalangan wartawan untuk meminta masukan untuk kebutuhan evaluasi terkait berbagai kinerja mereka dalam beberapa bulan terakhir. Diketahui, kinerja Polda Sumut menjadi sorotan akibat banyaknya anggota mereka yang menjadi viral karena indikasi ketidakprofesionalan dalam bekerja dan juga karena kasus moral. Kasus tersebut seperti penetapan tersangka kepada korban penganiayaan preman di pasar Gambir, kasus dugaan pemerasan dan pencabulan penyidik terhadap istri tersangka narkoba yang sedang menjalani penahanan, kemudian kasus dugaan perselingkuhan oknum perwira di Polres Serdangbedagai, kasus istri Kapolres Tebingtinggi yang pamer uang di media sosial hingga kasus terbaru yakni penetapan tersangka terhadap pedagang yang berkelahi dengan preman karena menolak dipalak dan mengalami penikaman.
"Memang berat tugas dari seorang penyidik. Pada satu sisi tidak boleh mereka menolak laporan, kemudian mereka juga dituntut untuk menetapkan pasal yang dianggap merugikan masing-masing pihak. Namun itu tadi, saya menekankan bahwa seorang penyidik dituntut kemampuan untuk melihat aspek lain sebelum menetapkan status tersangka. Lihat niat masing-masing yang melatarbelakangi munculnya persoalan, sehingga jernih dalam menerapkan hukum," ujarnya.
Secara khusus terkait hubungan antara jajaran Polda Sumatera Utara dengan kalangan wartawan menurutnya harus berlangsung dengan saling bersinergi. Hal ini penting ditengah gempuran media sosial yang kerap memicu perbedaan persepsi di tengah masyarakat termasuk yang menyudutkan pihak kepolisian. Ia mencontohkan kasus pemukulan anggota Satlantas Polres Deli Serdang terhadap seorang pemuda yang videonya viral namun terjadi pemotongan momen.
"Itu kan yang beredar pertama itu pas anggota lagi mukul warga. Begitu heboh, saya pun sampai meminta Kapolres langsung proses itu anggota, eh baru muncul potongan video awal yang menjadi pemicu pemukulan tersebut. Saya pikir, hal-hal yang begini harus diinformasikan secepatnya kepada wartawan agar tidak menjadi isu liar di tengah masyarakat," ungkapnya.
Ihwal beberapa pejabat di kepolisian yang berstatus penjabat sementara (Pjs) yang kerap mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada wartawan, hal itu dikritik oleh Panca.
"Itu alasan aja itu biar mereka menghindari wartawan. Mereka itu meskipun berstatus pjs, punya kewenangan untuk menjawab wartawan dan memberikan informasi yang lengkap. Kedepan saya minta agar jajaran kepolisian di Sumut membuka informasi kepada wartawan dan media massa," pungkasnya.
Dalam silaturahmi tersebut sejumlah wartawan senior terlihat hadir seperti Jhon Damanik, Ketua PWI Sumut Farianda Sinik, Ketua JMSI Sumut Rianto Aghly, Anton Panggabean (SIB), Jonris Purba (RMOLSumut.id), Austin (Waspada Online) dan beberapa wartawan senior lainnya. Sementara Panca Putra terlihat didampingi para PJU Polda Sumatera Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved