Banjir Belum Tuntas, DPRD Medan Desak Normalisasi Sungai dan Drainase Dikebut

POLITIK
externalexternalexternalexternal
Banjir Belum Tuntas, DPRD Medan Desak Normalisasi Sungai dan Drainase Dikebut
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak memimpin rapat evaluasi bersama Dinas SDABMBK membahas penanganan banjir dan proyek infrastruktur di Kota Medan, 21 September 2026/ist

Article Header Image  Persoalan banjir dan genangan masih menghantui sejumlah kawasan di Kota Medan. DPRD Medan meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) tidak sekadar melakukan penanganan saat masalah muncul, tetapi membenahi sungai dan drainase secara menyeluruh.

Komisi 4 DPRD Medan juga menyoroti pola pengerjaan proyek infrastruktur yang kerap menumpuk menjelang akhir tahun. Kondisi itu dinilai berisiko membuat pekerjaan dikebut dan berdampak terhadap kualitas proyek.

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyampaikan hal itu saat memimpin rapat evaluasi triwulan II bersama Dinas SDABMBK di ruang Komisi 4 DPRD Medan, 21 September 2026.

Menurut Paul, banjir tidak bisa hanya ditangani ketika hujan turun. Saluran air, sungai dan gorong-gorong yang menjadi kewenangan Pemko Medan harus dipastikan berfungsi sebelum genangan kembali terjadi.

“Parit harus dinormalisasi. Begitu juga parit yang sudah terpasang U-Ditch harus dipastikan aliran drainasenya lancar. Saluran harus dibersihkan secara rutin, termasuk memastikan sedimentasi tidak menumpuk di dalam gorong-gorong,” ujar Paul.

Ia meminta SDABMBK memetakan titik-titik persoalan banjir dan menyusun penanganan berdasarkan tingkat kebutuhan. Menurutnya, penyelesaian banjir membutuhkan tahapan yang jelas sehingga progresnya bisa diukur dalam beberapa tahun ke depan.

“Solusinya tentu tidak semudah membalikkan tangan. Harus ada perencanaan yang terukur dan tahapan yang jelas. Namun, dalam lima tahun ke depan harus terlihat progres penyelesaiannya,” katanya.

Paul juga meminta SDABMBK memperkuat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dan organisasi perangkat daerah lainnya. Sebab, penanganan banjir tidak seluruhnya dapat diselesaikan hanya melalui satu instansi.

Proyek Jangan Menunggu Akhir Tahun

Selain banjir, Komisi 4 DPRD Medan menyoroti waktu pelaksanaan proyek infrastruktur. Dewan meminta proses tender disiapkan lebih awal agar pekerjaan fisik tidak baru dikebut ketika tahun anggaran hampir berakhir.

Paul bersama anggota Komisi 4 Lailatul Badri dan Renville P Napitupulu mendorong proyek-proyek yang sudah direncanakan dapat mulai dikerjakan sejak awal tahun.

Menurut Paul, pekerjaan yang dimulai terlalu dekat dengan batas akhir tahun berpotensi membuat pelaksanaan proyek terburu-buru. Selain memengaruhi kualitas, pola tersebut juga dapat menghambat penyerapan anggaran.

“Yang pasti, jika dikerjakan sejak awal atau pertengahan tahun, mutu proyek akan lebih berkualitas dan juga dapat menghindari Silpa,” ujarnya.

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi mengatakan masukan DPRD akan ditindaklanjuti. Untuk proyek 2027, pihaknya menargetkan proses lelang hingga pengerjaan dapat dimulai lebih awal.

“Untuk pemasangan U-Ditch juga akan kami upayakan dikerjakan lebih awal. Masukan dan saran dari dewan akan menjadi bahan kajian teknis kami,” kata Khairul.

Terkait potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), Khairul mengatakan pihaknya berupaya agar anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara optimal.

“Kami tetap berjuang dan berusaha menghindari Silpa,” pungkasnya. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait