Bambang Pardede Dicopot Karena Persoalan Proyek Jalan dan Bangunan Rp 2,7 Triliun

Bambang Pardede/RMOLSumut
Bambang Pardede/RMOLSumut

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot jabatan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.


Ihwal pencopotan ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, Arief S Trinugroho dan mengatakan jabatan tersebut akan dilelang untuk mendapatkan kadis yang definitif.

"Dibebastugaskan, sudah kosong. Bambang ini, eselon II dan tunjangan kinerja masih melekat, setelah administrasi lengkap baru seleksi kita buka, kita masih evaluasi," kata Arief kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Pasca dicopot, saat ini jabatan Kadis PUPR Sumatera Utara dijabat oleh Marlindo Harahap pelaksana tugas (plt). Marlindo sendiri merupakan Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut.

Sebelumnya, kepala BKD Sumatera Utara Syafruddin mengatakan SK Pencopotan Bambang diserahkan pada Rabu 17 Mei 2023. Dari sisi waktu, pencopotan ini berlangsung pada hari yang sama dengan Presiden Joko Widodo mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5) pagi.

"17 Mei 2023, sore diserahkan sama Bambang. SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," ucap Safruddin.

Safruddin secara buka-bukaan pencopotan Bambang dari Kadis PUPR Sumut, tidak lepas kinerja kurang baik terkait mega proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan saat ini, senilai Rp 2,7 Triliun.

"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan, untuk memberikan memperbaikinya kinerja. Kalau dihitung audah 7 bulan lebih," pungkasnya.