Keberadaan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) yang tidak kunjung memberikan sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi gerah.
Menurutnya, perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu akan segera dievaluasi.
Tidak tertutup kemungkinan perusahaan tersebut akan dijual jika tidak kunjung ada perbaikan. Sebab, selama ini perusahaan tersebut hanya terus menerima dana hibah dalam bentuk penyertaan modal.
"Inilah baru saya evaluasi, kalau perkebunan ini tak bisa lagi diatur, nanti saya akan laporan sama DPRD," kata Edy kepada wartawan.
Edy menyebutkan, PT. PSU ini berdirinya gunanya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Sumut. Karena, bisa menambah PAD. Namun jika tidak tercapai, Edy pun berencana menjual PT. PSU.
"Kalaua ini tak tercapai ngapai dipelihara lama-lama, kita jual aja, nanti ada yang mau silahkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Syahrul Siregar meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU).
Syahrul menilai, perusahan milik daerah itu tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), dan secara terus menerus menggerogoti penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved