Dewan Pers menetapkan ada tiga badan hukum perusahaan pers yang bisa dijadikan pijakan untuk membentuk badan hukum media yakni Perseroan terbatas, Yayasan dan Koperasi.
Syarat itu menjadi penting mengingat menjadi hal utama sebagai landasan hukum perusahaan pers untuk beroperasi.
Demikian dijelaskan oleh Sekjen Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Mahmud saat pelantik Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Maluku, Sabtu (3/7/2021).
"Maka target kita adalah, semua media yang masuk JMSI, harus berbadan hukum jelas," terangnya.
Pada pelantikan ini, pengurus JMSI Maluku periode 2020-2025 beranggotakan 16 pemilik media siber (online). Mereka dilantik di Hotel Pasifik, Kota Ambon berdasarkan SK No 021A/SK/PP-JMSI/VI/2021 yang dipimpin Dino Umahuk sebagai Ketua, Melki Soplanit (Wakil Ketua) dan Ongki Anakoda sebagai sekretaris.
"JMSI Maluku merupakan pengurus kesembilan yang dilantik di Indonesia. Ada 29 pengurus secara nasional, yang baru dilantik baru sembilan, masih ada 20 lagi menunggu untuk dikukuhkan," papar Mahmud Marhaba.
Ditegaskannya, JMSI bertujuan untuk menolong seluruh perusahaan media menjadi profesional, yang berbadan hukum jelas.
"Sehingga tidak lagi yang namanya media abal-abal. Ini sesuai dengan pasal (3) tentang perusahaan pers, sehingga tidak ada lagi gabung dengan bidang usaha lain seperti pengadaan dan konstruksi. Ini supaya benar-benar profesional," tandasnya.
Sementara, Ketua JMSI Maluku, Dino Umahuk mengatakan, dirinya mengajak seluruh media yang tergabung, untuk menyelesaikan berbagai persoalan tentang media siber di Maluku.
"Media Siber di Indonesia terutama di Maluku berbagai tantangan dan persoalan, seperti menjadikan ruang digitalisasi sebagai ruang integral dari konsolidasi demokrasi saat ini," jelasnya.
"Tantangan lainnya memastikan agar sikap dan perilaku politik yang disebarkan dalam dunia siber dapat direspon kritis oleh warga digital dan diterapkan dalam dunia nyata, "tambahnya.
Dino mengaku, dalam situasi tersebut, diharapkan kehadiran JMSI Maluku dapat menyelesaikan masalah dan tantangan dimaksud, sehingga penggunaan media siber dapat berdampak positif.
"Banyak pencitraan dari elit politik yang dilakukan menggunakan media siber. Bahkan, media siber juga digunakan sebagai alat perang, untuk agitasi, mobilisasi dan agitasi," ungkapnya.
"Untuk itu, dengan kehadiran JMSI Maluku, diharapkan bisa mengembangkan kerangka pikir masyarakat digital. Karena, media siber merupakan arena strategis untuk belajar dan merealisasikan prinsip demokrasi, terutama saling menghargai," tutupnya.
Pelantikan JMSI Maluku ini dihadiri Pengurus Pusat JMSI, Jayanto A, Asisten Dua Pemko Ambon, perwakilan Lantamal IX Ambon, Kodam XVI Pattimura, Korem 151 Binaiya, Kodim 1504 Ambon, Dinas Pariwisata Maluku, Ketua IJTI dan perwakilan AJI Ambon.
© Copyright 2024, All Rights Reserved