Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi suap dengan terdakwa Wali Kota Tanjung Balai non aktif HM Syahrial digelar di PN Medan, Senin (26/7/2021).
Politisi Golkar Azis Syamsuddin (AS) dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan yang berlangsung virtual tersebut.
Dalam persidangan tersebut, penuntut umum KPK mencecar AS dengan berbagai pertanyaan mulai dari pengetahuannya terkait perkenalan Stefanus Robin Pattuju (SRP) dengan HM Syahrial.
Akan tetapi, AS selalu mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui bagaimana hubungan antara SRP dengan HM Syahrial.
Hanya saja kata Azis, dirinya mengenal SRP setelah dikenalkan okeh temannya yang juga polisi bernama Agus.
"Saya mengira ini temannya pak Agus tentu dia punya teman polisi juga," katanya.
Terkait kasus dugaan korupsi suap yang melibatkan HM Syahrial, SRP dan Maskur Husein (MH), ia mengaku baru mengetahui kasusnya saat dipanggil oleh KPK.
"Saya tahu kasus ini setelah di BAP penyidik. Pak Syahrial sendiri tidak pernah cerita soal kasus hukumnya kepada saya," ujarnya.
Azis juga mengaku tidak mengetahui urusan hadirnya SRP di rumah dinasnya. Sedangkan hadirnya HM Syahrial di rumah dinasnya menurutnya berkaitan dengan urusan rapat terkait partai politik mereka Golkar.
"Robin hadir dan saat itu saya hanya melambaikan tangan dan mempersilahkan dia minum dan makan. Tapi tidak sempat ngobrol karena banyak rapat saya saat itu," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved