Pimpinan DPR RI menyoroti adanya kewajiban penggunaan jilbab bagi seluruh siswi perempuan di SMKN 2 Padang.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan, kebijakan yang diterapkan pihak sekolah tersebut rawan merusak kebhinnekaan. Terlebih sekolah tersebut bukan merupakan sekolah berbasis keagamaan seperti Madrasah Aliyah atau pun pesantren.
"Jangan sampai ini terulang kembali di dunia pendidikan umum, karena ini akan menyebabkan psikologis anak terganggu dan merampas hak asasi anak,” kata Azis Syamsuddin lewat keterangan persnya, Minggu (24/1).
Di sisi lain, ia memberi perhatian kepada Kepala Sekolah SMKN 2 Padang yang sudah mengklarifikasi dan meminta maaf kepada siswi dan orang tua murid, serta masyarakat terhadap tenaga pendidik yang melakukan pemaksaan tersebut.
"Tentunya setiap manusia memiliki kesalahan, karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan. Mari kita hargai dan selesaikan polemik ini, tanpa harus memperpanjang dan menyebabkan perpecahan" ujarnya.
Politisi Golkar itu mengajak seluruh masyarakat belajar dari peristiwa ini untuk saling menghargai dan menghormati dalam hidup berdampingan dengan mengedepankan khebinnekaan. Hal tersebut penting meskipun terdapat perbedaan suku, agama dan ras.
"Persatuan dan kesatuan harus kita kedepankan, jangan sampai ada perpecahan karena adanya perbedaan pandangan dan keyakinan. Perbedaan itu indah, jika kita dapat berpikir positif dan mengedepankan arti dari nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika,” tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved