Pengawasan ribuan paket pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Medan menghadapi keterbatasan jumlah auditor. Inspektorat Medan hanya memiliki kurang dari 60 pejabat fungsional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berkualifikasi pengawasan, sementara APBD Medan tahun 2026 mencapai Rp7,7 triliun.
Kondisi ini mendorong Inspektorat Medan mengoptimalkan fitur e-audit pada sistem e-katalog dan e-purchasing untuk mendeteksi potensi penyimpangan dalam transaksi pengadaan.
Upaya tersebut dibahas dalam bimbingan teknis pengoptimalan fitur e-audit yang diikuti 84 peserta dari jajaran APIP dan personel Inspektorat Medan, Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan itu dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi.
Erfin mengatakan, besarnya anggaran daerah yang dikelola melalui pengadaan barang dan jasa membutuhkan pengawasan yang mampu menjangkau banyak transaksi secara efektif. Dengan jumlah auditor yang terbatas, pengawasan konvensional dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi beban kerja tersebut.
“Pemanfaatan e-audit ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan pemahaman dan kompetensi kita dalam pembinaan serta pengawasan pengadaan barang dan jasa. Langkah ini sekaligus menjawab tantangan keterbatasan jumlah auditor di Kota Medan,” ujar Erfin.
Melalui fitur tersebut, auditor diharapkan dapat menganalisis data transaksi secara lebih cepat, menelusuri indikasi kejanggalan, serta mengenali potensi kecurangan sejak dini. Pengawasan berbasis data ini menjadi penting karena pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area yang mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Erfin meminta personel APIP memanfaatkan pelatihan itu untuk meningkatkan kemampuan pengawasan, sehingga potensi penyimpangan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, mengatakan pelatihan tersebut mencakup keterampilan menelusuri, menganalisis, dan memverifikasi transaksi digital.
Peserta juga dibekali pemahaman untuk mengenali indikator risiko dan pola kecurangan dalam pengadaan, termasuk menyamakan prosedur pengawasan, pelaporan, serta tindak lanjut berdasarkan data.
Optimalisasi e-audit diharapkan membuat pengawasan pengadaan lebih terukur. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada kemampuan auditor membaca temuan, menindaklanjuti indikasi penyimpangan, dan memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan. 
