Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melakukan penanganan konflik satwa dan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penanganan ini dilakukan dengan menangkap seekor Buaya Muara yang selama ini meresahkan masyarakat, Jumat (17/9/2021).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Alfianto Luar Siregar mengatakan laporan mengenai keberadaan buaya tersebut sudah mereka terima sekitar seminggu terakhir. Laporan ini disampaikan oleh warga Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Tidak berapa lama, warga akhirnya berhasil menangkap buaya tersebut dan menyerahkannya kepada petugas.
Buaya Muara dengan panjang 143cm dan lebar sekitar26 cm tersebut kemudian dievakuasi dan dititipkan ke lokasi penangkaran buaya mitra kerja BBKSDA SumateraUtara, di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved