Kasus orang tua menjual anak untuk melayani nafsu pria hidung belang berhasil diungkap polisi di Medan. Tersangka berinisial ASN (42) warga Medan Tembung yang menjual anak kandungnya CN (19) kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan mengatakan uang dari hasil menjual anak kandungnya digunakan untuk keperluan biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba.
"Aksi ini sudah dilakukan hampir satu tahun," katanya kepada wartawan," Selasa (13/1).
Penangkapan ASN dilakukan oleh personil Satreskrim Polrestabes Medan di sebuah hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung pada Sabtu (9/1) lalu. Pengungkapan kasus ini terjadi setelah petugas mendapat informasi adanya praktik perdagangan manusia untuk dijadikan pemuas nafsu lelaki hidung belang.
Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki.Tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobby hotel, selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved