Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sepertinya kesulitan mencari sosok yang tepat untuk memimpin Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini terlihat dari jabatan Kepala BPPRD berstatus pelaksana tugas (plt) yang sudah berlangsung hampir 2 tahun. Sosok plt tersebut adalah Riswan Lubis yang juga pejabat salah satu kepala bidang.
Dalam berbagai kesempatan, Edy Rahmayadi selalu mengaku tidak ingin sembarangan dalam menempatkan pejabat definitif khususnya di BPPRD. Pejabat definitif pada badan yang mengelola sumber pemasukan asli daerah (PAD) tersebut menurutnya harus sosok yang inovatif sehingga mampu mendongkrak pendapatan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina mengatakan penempatan pejabat pada jabatan-jabatan eselon II yang belum definitif sedang dipersiapkan Pemprov Sumut. Skemanya bisa dengan rotasi/mutasi atau kembali membuka jalur seleksi terbuka untuk ketiga kalinya. Sebab, dua kali lelang jabatan terbukti belum menghasilkan nama pejabat yang diinginkan.
"Kan sudah dua kali juga membuka lelang jabatan (untuk kepala BPPRD), tapi belum terisi juga. Mungkin yang terakhir akan melalui mutasi dan rotasi dari sesama eselon II. Ini tentu menjadi pemikiran kami," kata Sabrina kepada wartawan, Rabu (10/3).
Dijelaskannya, perpanjangan jabatan Plt Riswan sudah dua kali dilakukan. Pertimbangannya adalah akan adanya pelantikan pejabat eselon II hasil lelang yang sudah dilakukan.
"Kemudian Plt ini kan dia sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Jangan sampai pula terganggu urusan APBD karena tidak ada PA dan KPA ini. Dan waktu itu kita pikir sudah mau diisi, ya sudahlah tanggung, kan gitu. Rupanya nilainya belum mencukupi. Makanya alternatif terakhir kita mencari figur-figur kompeten diantara eselon II yang ada melalui mutasi/rotasi," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved