Aksi tiga orang oknum anggota Polri yang sedang pesta narkoba terhenti setelah digerebek warga di Labuhanbatu. Saat ini, tiga oknum anggota Polri tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Labuhanbatu.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan itu terjadi karena warga sudah merasa resah dengan aksi mereka.
“Iya, ada sekelompok masyarakat yang menggerebek tiga oknum Polri (yang sedang pesta narkoba). Kemudian masyarakat melakukan penangkapan dan melaporkan kepada Polres setempat,” katanya kepada wartawan, Minggu (10/1).
Dijelaskannya, dari tiga oknum polisi yang ditangkap tersebut dua diantaranya bertugas di Satpol Air Polres Labuhanbatu dan seorang lagi bertugas di Polsek.
“Berpangkat Bripka dan Brigadir,” ujarnya.
Saat ini ketiganya dinonaktifkan sementara dari tugasnya. Selain sanksi kode etik, mereka juga akan dikenakan sanksi pidana. Karena menurut dia, kasus narkoba merupakan atensi dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin.
“Pidananya juga terus dilakukan karena kasus ini sangat atensi bagi Kapoldasu. Kapolda sudah berkali-kali mengatakan tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumut, siapapun dia. Kasusnya terus berlanjut baik kode etik maupun pidananya,” tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved