Langkah cepat dari pihak Polrestabes Medan menangkap Halfian Sembiring Milala dalam kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur di depan salah satu gerai pusat perbelanjaan di Jalan Pintu Air, Medan, mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto.
Kecepatan dari polisi melakukan langkah penegakan hukum menjadi penting untuk memastikan negara hadir untuk memastikan perlindungan hukum bagi seluruh warganya.
"Kita apresiasi langkah cepat Kapolrestabes Medan yang cepat dalam bertindak menangkap pelaku yang diduga melakukan tindakan penganiayaan sebagaimana yang beredar di media sosial. Ini bentuk komitmen dari jajaran Polri dalam menerapkan konsep PRESISI," katanya, Senin (27/12/2021).
Politisi PKS dari dapil Sumut 12 (Binjai dan Langkat) ini menyebutkan, pengungkapan kasus ini juga harus menjadi momentum peringatan bagi seluruh warga, bahwa setiap warga harus saling menghormati satu dengan yang lain. Seorang warga tidak boleh merasa superior atas warga lainnya.
"Negara tidak boleh kalah dari aksi premanisme, dan DPRD Sumut senantiasa mendukung polisi dalam menjaga Sumatera Utara yang aman, nyaman dan tidak ada premanisme," ungkapnya.
Secara umum kata Hendro, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah terpancing emosi dan melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain.
"Saran kita jika tidak terima dengan perlakuan orang lain, maka sebaiknya kita melaporkan saja kepada pihak berwajib. Bukan malah melakukan penganiayaan seperti yang di video tersebut," demikian Hendro Susanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved