Pengakuan dari salah satu terdakwa kasus suap dari bandar narkoba kepada sejumlah personil Polrestabes Medan membuat publik terkejut.
Apalgi dalam pengakuan tersebut, terdakwa juga menyebut Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko ikut menerima aliran uang suap tersebut yang salah satunya digunakan untuk membelikan sepeda motor sebagai hadiah untuk personil TNI.
Pengakuan ini langsung menyita perhatian dari pimpinan tertinggi Polri. Kapolri dan Kapolda Sumut bahkan turun tangan dengan membentuk tim untuk menelusuri kebenaran dari pengakuan yang disampaikan salah seorang terdakwa pada persidangan di PN Medan.
"Kita sangat mengapresiasi kecepatan dari Kapolri dan Kapolda Sumut dalam mengusut dugaan kasus suap tersebut," kata Sekjen Pusat BEM Nusantara, M Julianda Arisha, Senin (17/1/2022).
Julianda menilai, perhatian dari Kapolri dan Kapolda Sumut dalam mengusut kasus ini merupakan sikap objektif dari petinggi Polri dalam komitmen untuk membersihkan institusi mereka dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
"Posisi Polda Sumut dalam kasus ini sangat patut di apresiasi karena tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum, Kapolda sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan menindak tegas apabila Kapolrestabes Medan terbukti menerima suap tersebut. Ini bentuk hal yang perlu kita apresiasi karena menunjukkan polri presisi tersebut di jalankan oleh kapolda Sumut," ujarnya.
Hal senada disampaikan Kordinator Daerah BEM Nusantara Sumut Rastra Syiwa Gottama Siregar. Mereka berharap proses yang diselidiki oleh Propam Polda Sumut ini berjalan dengan objektif dan transparan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan hasil penyelidikannya. Mereka juga mendorong agar Hakim PN Medan menghadirkan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di persidangan untuk dimintai keterangan.
"Penyidik Propam Polda Sumut harus berjalan dengan objektif agar menjawab semua pertanyaan di kalangan masyarakat dan juga mahasiswa terkait kasus suap ini, kami juga mendorong hakim memanggil kapolrestabes medan untuk diminta keterangan nya agar kita tidak hanya mendengar dari satu sisi saja," ungkapnya.
Terlepas dari semua dugaan tersebut, BEM Nusantara berharap seluruh proses ini diserahkan sesuai dengan mekanisme penyelesaian yang ada.
"Semua kalangan tentu harus menunggu hasil dari pada proses hukum yang sedang berjalan ini, jangan terlalu cepat berasumsi agar permasalahan ini tidak melebar dan tidak membuat kegaduhan pada pikiran publik," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved