Kasus server yang mengalami masalah saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat di Sumatera Utara kembali terjadi.
Hari ini proses pendaftaran terganggu akibat server yang mengalami eror.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan hal ini memperlihatkan kemampuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara sangat buruk dalam manajemen penerimaan PPDB. Sebab, tidak ada perbaikan atas kasus yang pada tahun lalu juga mengalami hal yang sama.
"PPDB Online tahun ini kacau, aplikasi menjai penyebabnya," kata Abyadi usai melakukan sidak ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (8/6/2021).
Dalam sidak tersebut, Ombudsman Sumut menurut Abyadi menemukan beberapa persoalan seperti pendaftaran yang tidak bisa dilakukan sejak jadwal pendaftaran untuk jalur prestasi dibuka per 7 Juni 2021. Kedua, dalam pendaftaran, tidak sesuai sekolah tujuan. Misal, daftar ke SMAN 3 Medan, tapi justru teregistrasi di SMAN 1 Medan Labuhan.
Ketiga, setelah masalah yang kedua bisa diselesaikan, muncul lagi masalah baru. Kali ini, setelah seluruh tahapan pendaftaran dilalui, justru sekolah yang menjadi pilihan tidak terlihat. Jadi, kolom sekolah tujuan kosong.
Keempat, suasana di Kantor Disdik terkesan sangat kalut. Orangtuanya siswa yang memadati ruang aula, justru kebingungan. Sementara petugas Disdik dan tim teknisi yang ada di dalam aula, juga terlihat tak bisa memberi solusi.
"Sampai siang ini, belum ada solusi yang pasti. Para orangtua dan siswa menyampaikan ke ombudsman, belum ada solusi. Karena pendaftaran belum bisa dilakukan," ujarnya.
Atas kondisi ini, Ombudsman Sumut menyarankan agar proses pendaftaran diperpanjang. Mereka juga harus memperbaiki aplikasi layanan pendaftaran online agar memudahkan para pendaftar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved