Hanya beberapa hari setelah Raja Charles III naik tahta, pemerintah Antigua dan Barbuda mengumumkan rencana untuk menggelar referendum yang akan menghilangkan raja Inggris sebagai kepala negara mereka.
Berbicara kepada wartawan, seperti dimuat NPR pada Minggu (11/9), Perdana Menteri Antigua dan Barbuda, Gaston Browne mengumumkan rencana mengadakan referendum dalam tiga tahun ke depan untuk mengubah bentuk negara menjadi republik.
"Ini adalah masalah yang harus dibawa ke referendum agar orang-orang memutuskan. Ini tidak mewakili segala bentuk rasa tidak hormat kepada raja. Ini bukan tindakan permusuhan, atau perbedaan antara Antigua dan Barbuda dan monarki," jelasnya.
"Ini adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan lingkaran kemerdekaan untuk menjadi negara yang benar -benar berdaulat," tambah dia.
Selain Inggris, ada 14 negara yang dikenal sebagai negara-negara Persemakmuran yang masih memiliki mengakui pemimpin Kerajaan Inggris yang berkuasa sebagai raja mereka.
Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, ada upaya di antara beberapa negara Karibia untuk menghilangkan raja Inggris sebagai kepala negara. Upaya itu menguat dengan desakan agar Inggris meminta maaf atas sejarah perbudakan di wilayah mereka.
Setidaknya enam negara Karibia, termasuk Antigua dan Barbuda serta Jamaika dan Belize, yang telah menyatakan keinginan untuk lepas dari Kerajaan Inggris.
Pada November, Barbados melakukan hal itu. Barbados menghilangkan ratu sebagai kepala negara dan menggantikannya dengan seorang presiden.
Setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9), putra sulungnya, Charles naik tahta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved