Pengaturan halte Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan masih butuh evaluasi.
Sebab, hingga saat ini banyak halte bus tersebut yang justru mengganggu pengguna jalan dan arus lalu lintas karena penempatan yang kurang tepat.
Demikian disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Medan, Syaiful Ramadhan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2022.
"Ini menjadi catatan kita di lapangan, kita minta Pemerintah Kota Medan untuk lebih serius menata pasilitas umum seperti halte dan marka tempat pemberhentian BRT Trans Metro Deli," kata Syaiful, Selasa (09/08/2022).
Pria yang menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini mengatakan, jangan sampai program yang dilaksanakan malah menjadi pemborosan anggaran.
"Pembuatan halte dan marka jalan untuk BRT ini tentunya menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Jika tidak ada manfaatnya kita khawatir ini hanya menjadi pemborosan anggaran saja,” katanya
Di lapangan, kata Politisi Dapil 5 Kota Medan ini, banyak diantaranya pasilitas BRT ini masalah menjadi tempat parkir tepi jalan sehingga mengganggu lalu lintas dan para pejalan kaki. "Faktor kebiasaan ini jika terus dibiarkan dikhawatirkan tanpa penertiban akan memberikan efek yang tidak bagus kedepannya bagi perwajahan Kota Medan," katanya.
Syaiful Ramadhan mengingatkan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkan halte/marka tempat pemberhentian BRT ini.
"Halte/marka itu masih tidak steril, sebab masih sering digunakan untuk tempat parkir tepi jalan" tegas Syaiful Ramadhan.
Pihaknya menyarankan, pihak Dinas Perhubungan melakukan pengawasan setiap hari, agar masyarakat yang ingin menaiki bus bisa nyaman dan tidak terjadi kemacetan.
"Dalam setiap program tentunya harus ada perencanaan dan target. Untuk itu perlu pengawasan dan evaluasi agar anggaran yang digunakan benar benar bermanfaat,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved