Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky meminta pengungsi Rohingnya yang terdampar di Aceh, ditempatkan di sebuah lokasi khusus.
- Pelatihan Kebencanaan BPBA Picu Kekecewaan DPR Aceh
- DPR Aceh Prioritaskan Qanun Legalitas Ganja Medis di Prolegda 2023
- 6 Anggota DPR Aceh Dimintai Keterangan Kasus Beasiswa, Polda Aceh: Masih Berstatus Saksi
Baca Juga
Mereka tidak boleh bercampur dengan penduduk lokal.
"Harus dicarikan solusi apakah itu jangka pendek untuk penempatan tersentral di satu lokasi," ujar Iskandar Usman Al-Farlaky kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat, (20/1/2023).
Menurut Iskandar, pemerintah bisa membangun tempat. Kemudian tempat ini difasilitasi oleh UNHCR dan IOM.
Iskandar juga meminta UNHCR dan IOM untuk memperjelas status para imigran Rohingnya. UNHCR dan IOM diminta memastikan kapan pengungsi ini dipindahkan dari Aceh untuk dibawa ke negara ketiga, ataupun dievakuasi ke penampungan lain seperti di Pekanbaru dan Medan.
"Selain itu, pihak terkait juga harus mengantisipasi munculnya terjadi konflik sosial dengan penduduk lokal," ujarnya.
Antisipasi lain adalah, Rohingnya masih berada di laut yang akan mendarat ke wilayah Aceh.
Pemerintah pusat kata Iskandar, juga perlu menyiapkan anggaran untuk penanganan pengungsi Rohingnya. Pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran, sebab tidak ada nomenklatur dan petunjuk apapun secara regulasi yang membenarkan alokasi anggaran untuk penanganan Rohingya.
"Karena itu, kondisi ini yang juga berbalik dengan keadaan kondisi masyarakat kita di bawah garis kemiskinan. Itu juga harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk penanganan Rohingya," ujar Iskandar.
- 119 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh
- Pelatihan Kebencanaan BPBA Picu Kekecewaan DPR Aceh
- DPR Aceh Prioritaskan Qanun Legalitas Ganja Medis di Prolegda 2023