Peringatan hari lahir Pancasila pada 1 Juni adalah sebuah yang keliru. Sebab, hari lahir Pancasila disahkan oleh BPUPK tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan pengesahan UUD 1945 (UUD 45) seperti tersurat di pembukaan UUD 45 alinea 4.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Pakar ICMI Anton Tabah terkait peringatan hari lahir Pancasila.
"Pancasila bukan lahir 1 Juni 1945. Bedakan antara proses kelahiran dengan hari lahir, sangat berbeda. Proses lahirnya Pancasila cukup panjang," kata Anton Tabah dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/6).
Ia kemudian menjelaskan perjalanan lahirnya Pancasila ini, dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 M Yamin mulai membahas konsep Pancasila, tanggal 31 Mei 1945 Supomo juga membahas konsep Pancasila dan pada 1 Juni 1945 baru kemudian Bung Karno membahasnya kembali.
Lalu, Anton menjelaskan pada tanggal 22 Juni 1945, sebelum Pancasila lahir sebelumnya dibahas Piagam Jakarta yang cukup alot dalam rapat BPUPK. Walaupun alot, rapat BPUPK akhirnya menerima konsep Pancasila versi ulama--Piagam Jakarta dengan mengubah kalimat sila pertama tanpa ada kata kewajiban menjalankan syariat islam pada pemeluknya.
"Sila kedua sampai kelima tak ada perubahan. Itulah pancasila tgl 18 Agustus 1945, disepakati secara aklamasi sebagai hari lahirnya Pancasila dengan urutan dan narasi sila-silanyanya yang sampe sekarang dipakai diamalkan seluruh bangsa Indonesia," tandas Anton.
"Masyarakat jangan ikut-ikutan anggap 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila karena konsep 1 Juni tersebut selain posisikan sila Ketuhanan di sila kelima juga akan ubah Pancasila jadi ekasila sehingga sila Ketuhanan hilang sama sekali. Ini sangat riskan," demikian Anton Tabah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved