Anggaran Pemilu 2024 Diajukan Berkisar Rp 3 Triliun, APBD Sumut Dikhawatirkan ‘Goyah’

Hendro Susanto/RMOLSumut
Hendro Susanto/RMOLSumut

Jumlah anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp 3 triliun.


Angka ini dikhawatirkan berpotensi membuat ‘goyang’ APBD Sumut sebab pada tahun yang sama anggaran besar lainnya juga harus dikeluarkan yakni untuk keperluan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut-Aceh.

Ihwal besaran anggaran pemilu serentak tahun 2024 di Sumatera Utara tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Hendro Susanto. Menurutnya anggaran tersebut merupakan total dari anggaran yang diajukan KPU Sumatera Utara, Bawaslu Sumatera Utara dan untuk pengamanan dari pihak kepolisian.

“Kebutuhan anggaran diajukan KPU, Bawaslu dan pihak keamanan Rp 3 triliun. Itu ditopang dengan APBD, Sumut ‘goyang’ gak mau kita. Tidak bisa membangun kita di tahun 2024. PAD kita Rp 6 triliunan, belanja kita Rp 13 triliun. Kalau diambil Rp 3 triliun goyang kita bos. Belum lagi kita maupun PON," katanya saat berbincang denga wartawan, Rabu (12/10/2022).

Karena itu kata Hendro, momen kunjungan kerja 10 hari yang dilakukan oleh Gubernur Edy Rahmayadi ke sejumlah daerah di kawasan Tabagsel hingga Labuhanbatu Selatan sebaiknya juga dibarengi dengan koordinasi mengenai pembiayaan pemilu tersebut. Tujuannya yakni agar biaya pilkada yang sangat besar tersebut tidak sepenuhnya dibebankan pada APBD Sumut, melainkan bisa dibagi pada APBD Kabupaten/Kota.

"Makanya, kita mengajak Gubernur untuk Rakortas, mumpung momentumnya keliling ini diskusi Pilkada Kabupaten/Kota mana menggelar Pilkada 2024, sharing biar dana tidak terlalu berat," jelas Hendro.

Hendro menegaskan hal ini bukan karena mereka ingin menolak kontestasi pesta demokrasi tersebut. Kondisi ini mereka soroti justru agar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mulai tahun ini segera mencari formula-formula dan skema penganggaran agar mampu menalangi dana yang besar tersebut.

"Kalau Pileg dan Pilpres di cover APBN, Pilgub dan Pilkada Kabupaten/Kota di cover APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota," pungkasnya.