Ancaman kebakaran hutan dan lahan semakin tinggi di Sumatera Utara. Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Sumut, hingga 22 Februari 2021, mencatat telah terjadi enam kebakaran hutan dan lahan di Sumut, dengan total luas sekitar 11 hektare. Selain itu, hasil pantauan satelit NOAA di Sumut terdeteksi ada 25 hot spot yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten/kota.
Enam lokasi kebakaran hutan di Sumut terjadi di Tapanuli Selatan, Padanglawas Utara, Padanglawas, Mandailing Natal, Sibolga dan Samosir.
Berdasarkan Satelit Terra/Aqua (NASA) Conf. Level ≥80% perbandingan total jumlah hotspot tahun 2019 dan 2020 (tanggal 1 Januari – 1 April 2020) sebanyak 583 titik, pada periode yang sama tahun 2019 jumlah hotspot sebanyak 1.031 titik (terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 448 titik / 43,45 %).
Potensi kebakaran hutan sangat tinggi mengingat berdasarkan SK No 579–SK No 1076 Tahun 2016, kawasan hutan Sumut, seluas 3.010. 160 hektar. Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah (Ijeck) meminta kepada warga Sumut agar tidak membuka lahan baru dengan menggunakan api atau dibakar. Hal inilah yang sering menjadi pemicu kebakaran hutan yang luas.
“Musim kemarau sudah dimulai. Jangan buka ladang yang bukan diperuntukkan sebagai lahan untuk pertanian, jangan buka lahan dengan api walaupun itu lahan pribadi, kalau ada kebakaran cepat laporkan,” kata Ijeck, usai menghadiri secara virtual Pengarahan Presiden RI Joko Widodo tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (22/2/2021)
PT. Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai salah satu perusahaan yang memegang izin pengelolaan hutan menjadikan ancaman Karhutla menjadi salah satu prioritas penanganan.
Manager Coorporate Communication Norma Hutajulu mengatakan perusahaan menerapkan beragam kebijakan dan fasilitas dalam mengantisipasi karhutla di areal konsesi perusahaan.
Penerapan kebijakan larangan pembakaran ( No Burning Policy ) kepada seluruh karyawan, kontraktor dan pekerja kontraktor menjadi landasan di perusahaan. Lebih dari 250 personil telah dilatih baik secara internal dan eksternal di semua sektor untuk mengatasi ancaman Karhutla.
“Perusahaan juga telah bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH ) di tiap kabupaten areal konsesi perusahaan untuk meningkatkan pengawasan akan ancaman Karhutla,” terang Norma.
Beragam Penanganan pencegahan juga telah dilaksanakan oleh perusahaan seperti pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di semua areal kerja, Menara pantau di beberapa titik rawan, Monitoring rutin sapras, dan melaksanakan drill secara rutin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved