Kebocoran dan korupusi tertinggi banyak ditemukan di bidang pendidikan. Potensi korupsi itu ada di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (DPP AMPSU) Boby Harahap. “Faktanya justru di bidang pendidikan ini yang paling banyak ditemukan korupsi. Ini fakta yang ada di KPK. Baik itu tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten kota. Karena anggaran, 20 persen dari APBN,” ujarnya kepada RMOLSumut, Jum'at (17/1/2020). Boby meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Arsyad Lubis agar segera mundur dari jabatannya. “Karena belum bisa memperbaiki buruknya potret Pendidikan di Sumatera Utara. Salah satu Misi dari Gubernur Sumatera Utara adalah Sumut Bermartabat Sumut terbebas dari Korupsi menurut kami belum ada Realiasi,” tegasnya. Boby membeberkan, banyak sekali permasalahan pendidikan di Sumatera Utara yang perlu dievaluasi di Sumut. Mulai dari keterlambatan penyaluran dana Bos Rp 13 M serta dinilai tidak tepat sasaran dan masuk dalam kategori kejahatan Publik. "Belum lagi kasus terkait dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) yang disalurkan kepada 30 UPT. Dimana masing-masing UPT memperoleh dana sebesar Rp 3 miliar sehingga total anggaran negara yang disalurkan tersebut mencapai Rp 90 miliar dan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan Sumut pada Pengadaan Alat Praktek SMK Pertanian dan Otomotif senilai Rp 45 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018", ungkapnya. “Permasalahan-permasalahan yang sangat krusial untuk dibenahi di tubuh Dinas Pendidikan Sumatera Utara ini. Maka dari itu, kami meminta kepada pihak terkait mengkaji ulang sosok Arsyad Lubis ini, terutama kami meminta Kepada Guberbur Sumut Edy Rahmayadi copot saja Kadisdik Sumut dari jabatannya kalau tidak beres mengurusi masalah-masalah Pendidikan,” sambungnya. Boby menyebutkan, seharusnya tempat pendidikan terbebas dari tindak korupsi. Sebab, menurut Boby, bidang pendidikan merupakan garda terdepan untuk mendidik anak-anak bangsa, mencerdaskan kehidupan Bangsa. “Ini yang harus kita kawal, supaya dana yang disalurkan untuk Pendidikan dimanfaatkan dengan baik dari tingkat kementerian sampai tingkat daerah untuk pendidikan anak-anak. Dan ini akan menjadi perhatian kami di AMPSU,” tegasnya. Hal senada datang dari Sekjen DPP AMPSU Rahmad Anwi Siregar yang mengatakan dana pendidikan yang sangat besar rawan untuk diselewengkan. “Untuk itu, kami berharap kepada semua pihak untuk ikut mengawasi pengelolaan dana pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah dalam hal ini adalah KPK, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, BPK dan pihak terkait lainnya agar bekerja lebih efektif dalam memberantas Korupsi di Sumatera Utara,” ujarnya. “Bapak Gubernur Sumatera Utara agar segera mengevaluasi kinerja Kadisdik Sumut, kalau bapak tidak bisa juga mengevaluasi beliau biar kami saja yang mengevaluasinya di depan Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, kami sampaikan secara tuntutan,” demikian Boby Harahap. [R]
Kebocoran dan korupusi tertinggi banyak ditemukan di bidang pendidikan. Potensi korupsi itu ada di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (DPP AMPSU) Boby Harahap. “Faktanya justru di bidang pendidikan ini yang paling banyak ditemukan korupsi. Ini fakta yang ada di KPK. Baik itu tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten kota. Karena anggaran, 20 persen dari APBN,” ujarnya kepada RMOLSumut, Jum'at (17/1/2020). Boby meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Arsyad Lubis agar segera mundur dari jabatannya. “Karena belum bisa memperbaiki buruknya potret Pendidikan di Sumatera Utara. Salah satu Misi dari Gubernur Sumatera Utara adalah Sumut Bermartabat Sumut terbebas dari Korupsi menurut kami belum ada Realiasi,” tegasnya. Boby membeberkan, banyak sekali permasalahan pendidikan di Sumatera Utara yang perlu dievaluasi di Sumut. Mulai dari keterlambatan penyaluran dana Bos Rp 13 M serta dinilai tidak tepat sasaran dan masuk dalam kategori kejahatan Publik. "Belum lagi kasus terkait dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) yang disalurkan kepada 30 UPT. Dimana masing-masing UPT memperoleh dana sebesar Rp 3 miliar sehingga total anggaran negara yang disalurkan tersebut mencapai Rp 90 miliar dan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan Sumut pada Pengadaan Alat Praktek SMK Pertanian dan Otomotif senilai Rp 45 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018", ungkapnya. “Permasalahan-permasalahan yang sangat krusial untuk dibenahi di tubuh Dinas Pendidikan Sumatera Utara ini. Maka dari itu, kami meminta kepada pihak terkait mengkaji ulang sosok Arsyad Lubis ini, terutama kami meminta Kepada Guberbur Sumut Edy Rahmayadi copot saja Kadisdik Sumut dari jabatannya kalau tidak beres mengurusi masalah-masalah Pendidikan,” sambungnya. Boby menyebutkan, seharusnya tempat pendidikan terbebas dari tindak korupsi. Sebab, menurut Boby, bidang pendidikan merupakan garda terdepan untuk mendidik anak-anak bangsa, mencerdaskan kehidupan Bangsa. “Ini yang harus kita kawal, supaya dana yang disalurkan untuk Pendidikan dimanfaatkan dengan baik dari tingkat kementerian sampai tingkat daerah untuk pendidikan anak-anak. Dan ini akan menjadi perhatian kami di AMPSU,” tegasnya. Hal senada datang dari Sekjen DPP AMPSU Rahmad Anwi Siregar yang mengatakan dana pendidikan yang sangat besar rawan untuk diselewengkan. “Untuk itu, kami berharap kepada semua pihak untuk ikut mengawasi pengelolaan dana pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah dalam hal ini adalah KPK, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, BPK dan pihak terkait lainnya agar bekerja lebih efektif dalam memberantas Korupsi di Sumatera Utara,” ujarnya. “Bapak Gubernur Sumatera Utara agar segera mengevaluasi kinerja Kadisdik Sumut, kalau bapak tidak bisa juga mengevaluasi beliau biar kami saja yang mengevaluasinya di depan Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara, kami sampaikan secara tuntutan,” demikian Boby Harahap.© Copyright 2024, All Rights Reserved