Wartawan senior di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Khairul Muslim, mengambil formulir pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut, Senin, 2 November 2026.
Formulir pendaftaran diserahkan langsung oleh Ketua Organizing Committee (OC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumut, Rifki Warisan, didampingi Sekretaris Steering Committee (SC), Riza Mulyadi, di Kantor PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan.
Rifki menjelaskan, tahapan dan persyaratan pencalonan Ketua DKP mengacu pada Peraturan Organisasi PWI serta keputusan panitia pelaksana Konferprov.
Adapun tahapan pendaftaran bakal calon berlangsung pada 2–6 November 2026. Selanjutnya, pada 7–8 November dilakukan perbaikan berkas dan pengumuman pendaftaran bakal calon. Daftar nama bakal calon dijadwalkan dikirimkan pada 10 November, sedangkan Konferprov PWI Sumut akan dilaksanakan pada 21 November 2026 di Medan.
Terkait persyaratan, bakal calon Ketua DKP harus berstatus Anggota Biasa PWI Sumut sekurang-kurangnya lima tahun, berusia minimal 40 tahun, serta memiliki sertifikat kompetensi wartawan tingkat utama.
Calon juga harus memiliki pengalaman sebagai pengurus PWI di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, melengkapi surat keterangan kesehatan, SKCK, serta sejumlah surat pernyataan terkait independensi dan integritas organisasi.
Selain itu, bakal calon diwajibkan tidak menjadi pengurus partai politik maupun organisasi yang terafiliasi dengan partai politik, serta tidak merangkap sebagai anggota atau pengurus organisasi wartawan lain berbadan hukum di tingkat nasional maupun daerah.
Persyaratan administrasi lainnya meliputi surat pernyataan kesediaan menerima hasil Konferprov, surat pernyataan pencalonan, fotokopi kartu tanda penduduk, pasfoto ukuran 4x6, daftar riwayat hidup, serta rekam jejak keorganisasian di PWI.
Rifki menambahkan, bakal calon Ketua DKP juga wajib melampirkan dukungan fisik kartu anggota PWI sebanyak 10 persen dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Bagi anggota biasa yang sedang dalam proses perpanjangan kartu dan telah masuk DPS, dukungan dapat diberikan melalui penandatanganan formulir dukungan bakal calon.
Sementara itu, Khairul Muslim menyatakan tengah mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan untuk melengkapi proses pencalonannya.
Ia berharap pencalonannya mendapat dukungan dari rekan-rekan sesama anggota PWI. Menurutnya, DKP memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjaga kehormatan organisasi sekaligus menegakkan kode etik jurnalistik.
“Insya Allah kawan-kawan mendukung pencalonan saya di lembaga pengawal dan penegak etik serta moral. Yang penting kita berkomitmen terhadap demokrasi di PWI, tentunya demokrasi yang berintegritas, apalagi DKP berfungsi sebagai penegak moral dan penjaga kode etik jurnalistik,” ujar Khairul.
Khairul merupakan wartawan senior yang memiliki rekam jejak panjang dalam organisasi PWI Sumut. Ia tercatat pernah menjabat Wakil Sekretaris PWI Sumut periode 2005–2010 serta Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut selama dua periode, yakni 2010–2015 dan 2015–2020.
Di bidang profesional, Khairul memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan tingkat Utama dari PWI-Dewan Pers dan tercatat sebagai penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI-Dewan Pers. Ia juga pernah menerima penghargaan Press Card Number One dari PWI Pusat.
Selain aktif di PWI, Khairul pernah menjabat Ketua Koordinator Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2000–2020. Saat ini, ia tercatat sebagai Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Medan periode 2024–2029 serta Ketua Dewan Kehormatan Forum Wartawan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FWP) periode 2025–2028.
Dalam aktivitas jurnalistik, Khairul juga pernah menjadi redaktur Harian Medan Pos pada 1990–2015. Saat ini, ia tercatat sebagai pimpinan redaksi sejumlah media siber.
Pengambilan formulir tersebut menjadi langkah awal Khairul Muslim mengikuti tahapan pencalonan Ketua DKP PWI Sumut dalam Konferprov yang dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026.
