Amarah Petugas SPBU Bali Alarm Pemimpin Harus Bijak Mengelola Negeri

•JOHN SHOW
externalexternalexternalexternal
Amarah Petugas SPBU Bali Alarm Pemimpin Harus Bijak Mengelola Negeri
Momen Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi sasaran emosi petugas SPBU/Repro

KELANGKAAN bahan bakar minyak (BBM) bukanlah tanggung jawab masyarakat kecil. Bukan pula beban yang harus dipikul petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Produksi, pasokan, dan distribusi BBM merupakan bagian dari tanggung jawab Pertamina bersama pemerintah sebagai regulator. Karena itu, ketika BBM sulit diperoleh, masyarakat berhak bertanya dan menuntut jawaban yang nyata.

Peristiwa di sebuah SPBU di Bali, ketika seorang petugas meluapkan kekesalannya kepada Gubernur Bali, I Wayan Koster, seharusnya tidak sekadar dipandang sebagai insiden viral. Ada pesan yang lebih besar di balik peristiwa tersebut: kesabaran manusia memiliki batas. Ketika tekanan hidup dan tuntutan pekerjaan bertemu dengan persoalan yang tak kunjung terselesaikan, kemarahan bisa meledak tanpa memandang siapa yang sedang dihadapi.

Petugas SPBU berada di garis depan ketika kelangkaan BBM terjadi. Mereka berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan bahan bakar untuk bekerja, berdagang, mengangkut barang, hingga menghidupi keluarga.

Namun, apakah petugas SPBU yang menentukan berapa banyak BBM diproduksi? Apakah mereka yang mengatur pasokan antardaerah? Tentu tidak.

Mereka hanya menjalankan tugas di ujung rantai distribusi. Ketika pasokan tersendat, mereka pula yang harus menghadapi antrean panjang, keluhan, bahkan amarah konsumen.

Di sinilah letak persoalannya. Mereka yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan justru kerap menjadi sasaran kemarahan akibat kebijakan dan tata kelola yang berada di luar kendali mereka.

Masyarakat kecil tidak berkepentingan mengetahui rumitnya urusan produksi, pengangkutan, ataupun distribusi BBM. Yang mereka inginkan sederhana: bahan bakar tersedia ketika dibutuhkan, harganya sesuai ketentuan, dan mereka dapat kembali bekerja mencari nafkah.

Karena itu, jangan biarkan persoalan yang seharusnya diselesaikan di tingkat pengambil kebijakan justru menjadi beban psikologis petugas lapangan dan masyarakat.

Kelangkaan BBM di Bali menjadi perhatian publik setelah insiden dengan gubernur tersebut viral. Sebelumnya, wilayah Sumatera Bagian Utara juga menghadapi persoalan serupa. Di tengah keresahan masyarakat, dugaan penimbunan BBM bahkan masih menjadi persoalan yang perlu ditindak tegas.

Situasi ini semestinya menjadi alarm bagi pemerintah. Ketika kelangkaan terjadi di berbagai wilayah, persoalannya tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa stok nasional dalam kondisi aman. Ungkapan menjengkelkan yang selalu diutarakan Menteri Bahlil Lahadalia, sosok yang diberi amanah menangani persoalan energi.

Stok yang tersedia secara nasional tidak otomatis menjamin BBM dapat diakses masyarakat di setiap daerah. Ada persoalan distribusi, ketepatan pasokan, pengawasan penyaluran, dan kemungkinan penyalahgunaan yang harus diperiksa secara serius.

Jika pemerintah menyatakan stok aman, publik berhak mengetahui bagaimana kondisi pasokan di lapangan. Mengapa antrean terjadi? Apa penyebab keterlambatan distribusi? Apakah ada hambatan logistik? Bagaimana pengawasan terhadap dugaan penimbunan dilakukan?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mengulang pernyataan bahwa pasokan mencukupi.

Presiden Prabowo Subianto memiliki jajaran menteri dan lembaga yang bertanggung jawab menangani sektor energi. Karena itu, ketika masyarakat menghadapi kelangkaan BBM, publik menunggu langkah konkret dari para pejabat yang memiliki kewenangan.

Menteri yang membidangi energi tidak cukup hanya menyampaikan penjelasan mengenai ketersediaan stok. Harus ada evaluasi terhadap distribusi, pengawasan penyaluran, dan langkah korektif yang terukur apabila ditemukan masalah.

Pertamina pun harus memastikan distribusi berjalan sesuai kebutuhan wilayah. Sementara itu, aparat penegak hukum perlu bertindak tegas apabila ditemukan praktik penimbunan atau pelanggaran yang memperburuk kelangkaan.

Pemerintah harus mampu membedakan antara persoalan stok, hambatan distribusi, dan tindakan spekulatif yang merugikan masyarakat. Tanpa diagnosis yang tepat, kebijakan yang diambil berisiko hanya menjadi respons sesaat tanpa menyentuh akar persoalan.

Rakyat tidak membutuhkan penjelasan yang berulang-ulang. Mereka membutuhkan kepastian bahwa BBM tersedia dan persoalan yang menghambat distribusi benar-benar diselesaikan.

Insiden di Bali juga mengandung pelajaran penting bagi para pemimpin. Jabatan tidak seharusnya menjadi sekat yang membuat keluhan masyarakat sulit didengar. Sebaliknya, kedudukan seorang pemimpin justru menuntut kesediaan untuk mendengarkan kritik, termasuk kritik yang disampaikan dengan emosi.

Ketika seorang pekerja di garis depan kehilangan kesabaran, yang perlu ditelusuri bukan semata-mata sikapnya, melainkan juga tekanan dan persoalan yang membuat situasi tersebut terjadi.

Kemarahan seorang petugas SPBU tidak serta-merta mewakili seluruh rakyat. Akan tetapi, peristiwa itu patut menjadi peringatan bahwa kepercayaan publik dapat terkikis ketika persoalan sehari-hari tak kunjung mendapat penyelesaian.

Hari ini mungkin seorang petugas SPBU meluapkan kekesalannya kepada seorang gubernur. Besok, kekecewaan serupa bisa muncul di tempat lain, terhadap pejabat yang berbeda, dengan persoalan yang sama.

Pemerintah tidak boleh menunggu persoalan menjadi viral sebelum mengambil tindakan. Kelangkaan BBM menyangkut kebutuhan dasar yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. 

Pada akhirnya, pelajaran dari Bali bukan sekadar tentang seorang petugas yang berani meluapkan kekesalan di hadapan gubernur. Ini tentang tanggung jawab, kepekaan, dan kemampuan pemimpin memahami tekanan yang dihadapi masyarakat.

Sebab, ketika rakyat kecil terus diminta bersabar tanpa kepastian, kesabaran itu bisa berubah menjadi kemarahan. Belajarlah dari petugas SPBU Bali. Jangan hanya mendengar suaranya yang meninggi, tetapi pahami persoalan yang membuatnya tak lagi sanggup diam.***

Editor : Abdul Kholik Munthe


Berita Terkait